KoranBandung.co.id – Pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, terjadi penangkapan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di galian Gandasoli, Purwakarta.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penangkapan ini berhasil dilakukan setelah pelaku dipancing untuk melakukan transaksi jual beli (COD) motor yang diduga hasil curiannya.
Pelaku yang mengaku berasal dari Bongas, Purwakarta, kini telah diamankan di Polsek Wanayasa untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelum diamankan oleh pihak berwajib, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.
Masyarakat yang geram dengan aksi pencurian tersebut mengambil tindakan dengan menghakimi pelaku di lokasi kejadian.
Pelaku diduga menawarkan motor hasil curiannya melalui platform media sosial dengan skema COD.
Namun, upaya ini berhasil digagalkan setelah pihak korban atau masyarakat yang curiga memancing pelaku untuk melakukan transaksi, yang berujung pada penangkapannya.
Kasus pencurian dengan modus serupa bukan pertama kali terjadi di Purwakarta.
Sebelumnya, pada September 2023, seorang pria di Desa Taringgul Tengah, Kecamatan Wanayasa, juga menjadi korban amukan massa setelah gagal mencuri motor.
Pelaku tersebut tertangkap basah oleh warga saat mencoba melarikan diri dengan motor curian.
Selain itu, pada Maret 2024, Polsek Jatiluhur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap dua pemuda yang beraksi di wilayah tersebut.
Para pelaku diketahui menyasar motor yang diparkir di area sepi tanpa pengawasan.
Fenomena pencurian motor dengan berbagai modus operandi ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan masyarakat Purwakarta.
Kesadaran akan pentingnya keamanan dan kewaspadaan harus terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.***