KoranBandung.co.id – Insiden pencurian helm terjadi di parkiran Rumah Sakit Cibabat, Cimahi, pada tanggal 4 Januari 2025.
Seorang pria berjaket hitam dan masker putih diduga mencuri helm milik seorang anak yang sedang diparkir di area tersebut.
Kejadian ini terungkap setelah korban memeriksa rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.
Menurut informasi yang dilansir dari akun Facebook Anie Rohaenim, pelaku terlihat mengintai area parkiran sebelum melakukan aksi pencurian.
Dalam rekaman CCTV, pria tersebut terlihat melirik ke kiri dan kanan seolah memastikan situasi aman sebelum mengambil helm.
Setelah memastikan tidak ada orang di sekitar, pelaku langsung mengambil helm berharga jutaan rupiah itu dan pergi dengan santai.
Helm yang dicuri merupakan milik anak Anie Rohaenim yang sedang berkunjung ke rumah sakit.
Pencurian ini tentu sangat merugikan korban, mengingat nilai helm tersebut yang cukup tinggi.
Meskipun sudah ada rekaman CCTV, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas pelaku.
Pihak rumah sakit dan kepolisian setempat diharapkan dapat segera bertindak untuk menangkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan barang-barang berharga.
Sebagai langkah pencegahan, manajemen RS Cibabat diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan keamanan di area parkiran.
Penggunaan petugas keamanan yang lebih banyak dan kamera CCTV yang ditempatkan di titik-titik strategis bisa menjadi solusi untuk mencegah pencurian di masa depan.
Masyarakat yang berkunjung ke rumah sakit juga disarankan untuk menggunakan kunci ganda pada helm mereka sebagai langkah antisipasi.
Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya peran teknologi seperti CCTV dalam membantu mengungkap kejahatan.
Namun, teknologi saja tidak cukup; perlu ada tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak akan pentingnya keamanan dan kewaspadaan di tempat umum.***