KoranBandung.co.id – Ratusan korban tumpahan cairan kimia memadati kantor Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (2/1/2025).
Mereka datang untuk menuntut hak ganti rugi atas kerusakan kendaraan yang terjadi akibat insiden tersebut. Proses ganti rugi ini difasilitasi oleh pihak pemilik truk tanki, CV Yasindo Multi Pratama.
Antrean panjang terlihat sejak pagi, menunjukkan tingginya antusiasme warga yang berharap mendapatkan kompensasi yang layak.
Pihak perusahaan menjanjikan penyelesaian ganti rugi pada hari itu, namun harapan warga tampaknya tidak sepenuhnya terpenuhi.
Muhammad, seorang warga yang kendaraannya rusak akibat tumpahan, mengungkapkan bahwa ia hanya menerima kompensasi sebesar Rp 300 ribu.
Menurutnya, nominal tersebut tidak sepadan dengan kerusakan yang dialami sepeda motornya. Ia merasa kecewa karena perbaikan kendaraan memerlukan biaya lebih besar dari jumlah ganti rugi yang diberikan.
Ilham, warga Cikalongwetan, mengalami hal serupa. Kendaraannya yang rusak cukup parah hanya dihargai dengan kompensasi yang sama, yakni Rp 300 ribu.
Ia memperkirakan biaya perbaikan akan mencapai Rp 700 ribu, jauh di atas nominal yang diterima.
Iptu Bayu Subakti, Kanit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, menjelaskan bahwa proses ganti rugi diprioritaskan bagi kendaraan yang mengalami kerusakan ringan.
Dari catatan kepolisian, terdapat 1.260 korban yang telah melapor dan mengajukan klaim.
Umar Chalik, perwakilan dari CV Yasindo Multi Pratama, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan kompensasi sesuai dengan tingkat kerusakan.
Proses ini diharapkan dapat mengurangi beban para korban yang terdampak.
Tumpahan cairan kimia dari truk tanki milik CV Yasindo Multi Pratama telah menyebabkan kerusakan signifikan pada sejumlah kendaraan.
Insiden tersebut menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat di Padalarang.
Proses ganti rugi yang berjalan saat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal penyelesaian masalah, meskipun banyak pihak merasa bahwa kompensasi yang diberikan masih jauh dari harapan.
Korban berharap ke depan ada kebijakan yang lebih adil dan transparan dalam penanganan insiden serupa.