Miris! Penyintas Disabilitas di Cidadap Bandung Jadi Korban Pencabulan, Hamil 6,5 Bulan
Ilustrasi. Sumber: Pixabay/ RosZie

Miris! Penyintas Disabilitas di Cidadap Bandung Jadi Korban Pencabulan, Hamil 6,5 Bulan

Diposting pada
iklan fif batujajar

KoranBandung.co.id – Nasib pilu menimpa seorang perempuan penyintas disabilitas di Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, yang menjadi korban kekerasan seksual hingga hamil.

Kejadian tragis ini mulai terungkap pada akhir Desember 2024, setelah keluarga korban mendapatkan kabar dari pemilik warung makan tempat korban bekerja.

Keluarga segera menyadari bahwa korban, yang kini hamil enam setengah bulan, mengalami kekerasan seksual yang melibatkan sembilan orang pelaku.

Korban, seorang perempuan berusia 23 tahun, tidak bisa mendengar dan berbicara, yang membuat situasi ini semakin kompleks.

Pihak keluarga, yang diwakili oleh kakaknya, JU, mengungkapkan bahwa mereka mengetahui kondisi kehamilan korban dari pemilik warung makan di kawasan wisata Kota Bandung.

JU menceritakan bahwa korban mengenal salah satu pelaku di tempat kerjanya, yang kemudian memperkenalkan korban kepada pelaku lainnya.

Menurut JU, korban masih menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa, meski kini ia harus menanggung beban psikis akibat kejadian tersebut.

Lebih lanjut, JU menambahkan bahwa korban kerap kali dimintai uang oleh para pelaku, yang memanfaatkan kondisi mental korban.

Korban, yang memiliki kebutuhan khusus secara mental, mungkin tidak menyadari sepenuhnya situasi yang menimpanya, termasuk saat dirinya hamil.

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada 30 Desember 2024, dengan nomor laporan LP/B/580/XII/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual ini.

Kejadian ini menjadi sorotan publik, khususnya di Kota Bandung, yang mengecam keras tindakan para pelaku terhadap penyintas disabilitas.

Berbagai pihak menyerukan keadilan bagi korban, serta perlindungan hukum yang lebih baik bagi penyandang disabilitas.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya lingkungan kerja yang aman dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, perhatian lebih terhadap hak-hak penyandang disabilitas diharapkan dapat mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan.

Keluarga korban kini tengah berupaya memberikan dukungan psikologis dan fisik kepada korban yang sedang hamil.

Sementara itu, para aktivis dan organisasi yang peduli terhadap hak-hak penyandang disabilitas terus mengawal kasus ini.

Mereka menekankan pentingnya perlindungan ekstra bagi perempuan penyandang disabilitas, yang rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Pihak kepolisian juga didesak untuk mempercepat proses penyelidikan agar keadilan dapat segera ditegakkan.

Dalam perkembangan terbaru, beberapa pelaku telah diidentifikasi, namun belum semuanya berhasil ditangkap.

Masyarakat terus memantau jalannya kasus ini dan berharap agar keadilan bagi korban dapat segera terwujud.***