KoranBandung.co.id – Modus penipuan COD HP iPhone kembali terjadi, kali ini di Warungdomba, Mandalamukti, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.
Kejadian ini menarik perhatian warga sekitar, karena korbannya berasal dari luar kota, yakni Pasteur, Bandung.
Korban yang berniat menjual HP iPhone 8 harus mengalami kerugian setelah bertemu dengan pelaku yang berpura-pura sebagai pembeli.
Pada hari kejadian, korban yang berasal dari Kota Bandung bersedia melakukan transaksi COD di Warungdomba, Cikalongwetan. Niat baik korban untuk menjual HP iPhone 8-nya dimanfaatkan oleh pelaku dengan cara yang licik.
Setelah tiba di lokasi, pelaku yang sudah menunggu kemudian berpura-pura akan membawa HP tersebut ke rumah kakaknya untuk diperiksa lebih lanjut.
Korban sendiri sempat mengikuti pelaku dengan motornya, dan kehilangan jejak setelah pelaku diduga berlari dan menuju perkebunan warga.
Menyadari ada yang tidak beres, korban segera berusaha mencari pelaku yang dilihatnya masuk ke area perkebunan warga sekitar.
Namun, upaya korban untuk mengejar pelaku tidak membuahkan hasil. Pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa HP iPhone 8 tersebut.
Menurut penuturan korban, pelaku mengenakan jaket hoodie navy dan celana training. Wajah pelaku juga diingat korban karena berjerawat, sebuah ciri yang cukup mencolok.
Warga sekitar yang mendengar ribut-ribut segera berkumpul di tempat kejadian. Beberapa di antaranya ikut membantu mencari pelaku di area sekitar Warungdomba.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pelaku masih belum ditemukan.
Modus penipuan dengan cara COD seperti ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Sebelumnya, beberapa kasus serupa telah dilaporkan di berbagai daerah, dengan korban yang mengalami kerugian cukup besar.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi COD, terutama dengan orang yang belum dikenal. Memilih lokasi yang aman dan ramai bisa menjadi salah satu cara untuk menghindari kejadian serupa.
Korban yang masih syok akibat kejadian tersebut menyatakan bahwa dirinya tidak menyangka akan menjadi korban penipuan. Ia berharap pelaku segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi banyak orang untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal, terutama dalam transaksi jual beli barang berharga seperti HP.***