KoranBandung.co.id – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi isu yang masih membayangi sektor ketenagakerjaan di Jawa Barat pada 2024. Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, sebanyak 26.820 pekerja terdampak PHK sepanjang tahun ini. Sektor manufaktur, terutama garmen dan tekstil, tercatat sebagai sektor yang paling banyak mengeluarkan pekerja. Meskipun demikian, angka PHK pada 2024 menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, Provinsi Jawa Barat mengalami penurunan signifikan dalam jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mencatatkan 26.820 pekerja yang mengalami PHK sepanjang tahun ini. Jumlah tersebut turun jauh dibandingkan tahun 2023, yang mencapai 54.131 PHK.
Meskipun ada penurunan, sektor manufaktur tetap menjadi sektor yang paling terdampak. Khususnya, sektor garmen dan tekstil yang mencatatkan angka PHK tertinggi di wilayah ini. Data yang dilaporkan menunjukkan bahwa Kota Bekasi menjadi daerah dengan jumlah PHK terbanyak, mencapai 4.346 pekerja. Karawang dan Cikarang, yang juga termasuk kawasan industri besar di Jawa Barat, mencatatkan angka PHK masing-masing sebanyak 3.138 orang dan 2.965 orang.
Dari total 16 kabupaten/kota yang melaporkan angka PHK, Kabupaten Bogor menempati posisi pertama dengan 1.294 pekerja yang terkena PHK, diikuti oleh Kabupaten Bandung Barat dengan 991 pekerja, dan Kota Bekasi dengan 846 pekerja. Sedangkan beberapa daerah seperti Cianjur, Majalengka, dan Sumedang tercatat tidak melaporkan adanya kasus PHK sepanjang tahun ini.
Kendati angka PHK masih tinggi, tren penurunan ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Penurunan ini diyakini terkait dengan berkurangnya dampak pandemi COVID-19 yang sebelumnya menjadi faktor utama terjadinya PHK massal pada tahun-tahun sebelumnya. Sebelumnya, pada 2023, banyak sektor yang terdampak, terutama sektor barang dan jasa, aneka industri, serta barang konsumsi. Pandemi yang berlangsung pada 2020 hingga 2022 memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian, termasuk pengurangan jumlah tenaga kerja di berbagai sektor industri.
Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penurunan angka PHK adalah pemulihan ekonomi yang perlahan terjadi setelah masa pandemi. Sebagai contoh, banyak perusahaan yang mulai kembali membuka kesempatan kerja seiring dengan meningkatnya permintaan pasar pasca-pandemi. Selain itu, program pemerintah untuk mendukung sektor industri, termasuk pelatihan keterampilan untuk pekerja yang terdampak PHK, turut berperan dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Jawa Barat.
Namun demikian, meskipun ada penurunan, sektor garmen dan tekstil tetap menghadapi tantangan besar. Berbagai perusahaan di sektor ini masih kesulitan beroperasi dengan normal, terutama dalam menghadapi fluktuasi bahan baku dan permintaan pasar yang tidak menentu. Tidak hanya itu, sektor ini juga mengalami tekanan akibat perubahan teknologi dan pergeseran pola konsumsi masyarakat yang semakin bergeser ke produk-produk berbasis digital.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat juga mencatatkan beberapa upaya mitigasi yang telah dilakukan untuk membantu para pekerja yang terkena PHK. Salah satunya adalah program pelatihan keterampilan yang dilaksanakan secara rutin untuk membantu pekerja berpindah sektor atau menemukan pekerjaan baru. Meski demikian, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan pengusaha dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat.***