Wanita Disiram Air Keras di Wangunsari Sindangkerta, Bandung Barat
Sumber: Instagram/infobandungbarat.

Wanita Disiram Air Keras di Wangunsari Sindangkerta, Bandung Barat

Diposting pada
iklan fif batujajar

KoranBandung.co.id – Insiden kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang masyarakat Bandung Barat, tepatnya di Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta.

Peristiwa tragis ini menimpa seorang wanita berinisial AF yang menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya, DS, pada Selasa malam (14/1/2025).

Kejadian tersebut terjadi di rumah korban yang berlokasi di Kampung Pasir Bisoro.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari warga sekitar.

Insiden ini bermula ketika DS mendatangi rumah AF dengan maksud membahas harta gono-gini, salah satunya adalah mobil Honda Brio bernomor polisi D 1127 XCY.

Saat itu, DS tidak datang sendiri, melainkan bersama seorang pria yang disebut-sebut sebagai calon pembeli mobil tersebut.

Setelah calon pembeli meninggalkan rumah, DS meminta AF untuk menyerahkan BPKB mobil yang dimaksud.

Ketika AF menyerahkan dokumen tersebut, DS secara tiba-tiba menyiramkan air keras ke wajah AF.

Korban yang mengalami luka serius di bagian wajah segera dilarikan ke RSUD Cililin sebelum dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk perawatan lebih lanjut.

Setelah melakukan aksi keji tersebut, DS melarikan diri bersama mobil Honda Brio yang menjadi objek perselisihan mereka.

Pihak kepolisian, yang segera turun tangan setelah kejadian, kini tengah memburu pelaku.

Kapolsek Sindangkerta, AKP Deden Indrajaya, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif.

Menurut Deden, tindakan cepat diambil dengan membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kasus ini menggugah keprihatinan masyarakat setempat yang mengecam keras tindakan DS.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Bandung Barat.

Kepolisian berharap bisa segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di sekitar mereka kepada pihak berwenang.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa mendatang.***