KoranBandung.co.id – Bandung akan segera memiliki tol dalam kota pertama yang diharapkan mampu mengurangi tingkat kemacetan yang semakin parah.
Kemacetan di Bandung selama ini menjadi masalah utama yang belum terselesaikan akibat minimnya transportasi publik dan kurangnya infrastruktur pengurai lalu lintas.
Sebagai langkah strategis, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi (KDM), berencana membangun Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR), proyek tol dalam kota yang telah direncanakan sejak 1996.
Proyek BIUTR diproyeksikan membentang sepanjang 22 hingga 27,3 kilometer dengan lebar 3,5 meter per jalur.
Dengan anggaran sebesar Rp8,3 triliun, tol dalam kota ini akan dibangun melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Tol ini diperkirakan mampu menampung hingga 45.000 kendaraan per hari sehingga diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di Bandung.
Rute BIUTR akan menghubungkan beberapa titik strategis, mulai dari Jalan Pasteur, Pasupati, hingga Gasibu.
Terdapat dua alternatif jalur yang sedang dipertimbangkan, yaitu melalui Cicaheum atau Jalan Supratman – Antapani.
Selain itu, BIUTR juga akan terhubung langsung dengan Tol Padaleunyi melalui KM 149.
Proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendapat prioritas dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.
Pembangunan BIUTR direncanakan dimulai pada tahun 2026 setelah proses Detail Engineering Design (DED) dan lelang investasi selesai dilakukan tahun ini.
Saat ini, proyek BIUTR telah diambil alih oleh pemerintah pusat agar bisa lebih cepat direalisasikan.
Dengan pembangunan tol dalam kota ini, diharapkan beban lalu lintas di jalan-jalan utama Bandung dapat berkurang secara signifikan.
Namun, sejumlah tantangan masih perlu diatasi sebelum proyek ini benar-benar bisa direalisasikan.
Salah satu tantangan utama adalah proses pembebasan lahan yang sering kali menjadi kendala dalam proyek infrastruktur berskala besar.
Selain itu, masyarakat juga perlu mendapatkan sosialisasi yang cukup mengenai manfaat serta dampak dari proyek ini.***