Dua Begal Bersenjata Tajam Ditangkap di Kiaracondong Bandung, Aksi Terekam CCTV
Ilustrasi begal. Sumber: Pixabay/ kalhh

Dua Begal Bersenjata Tajam Ditangkap di Kiaracondong Bandung, Aksi Terekam CCTV

Diposting pada
iklan fif batujajar

KoranBandung.co.id – Dua pelaku begal bersenjata tajam yang beraksi di Jalan Soma, Kiaracondong, Bandung, berhasil diringkus polisi setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 05.30 WIB, ketika seorang wanita bernama NR menjadi korban perampasan tas di jalan yang sepi.

Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dan berhasil menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam.

Aksi kejahatan ini bermula saat korban NR tengah berjalan pulang usai bekerja.

Dalam kondisi jalan yang lengang, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekatinya secara tiba-tiba.

Mereka langsung merampas tas milik korban, yang spontan berusaha mempertahankan barang berharganya.

Pelaku yang membawa senjata tajam kemudian mengancam korban agar tidak melawan.

Karena ketakutan, korban akhirnya terjatuh dan para pelaku dengan cepat melarikan diri dengan membawa tas hasil rampasan.

Insiden ini terekam oleh kamera pengawas yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Rekaman tersebut kemudian beredar luas di media sosial, memicu reaksi publik yang mendesak aparat untuk segera bertindak.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan.

Tim kepolisian menelusuri rekaman CCTV dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan.

Pada Minggu (16/2), polisi berhasil menangkap pelaku pertama berinisial CA (31) di kawasan Kiaracondong.

Setelah dilakukan interogasi, CA mengaku melakukan aksi tersebut bersama rekannya berinisial SP (26).

Polisi pun segera bergerak dan berhasil membekuk SP di daerah Kosambi pada hari yang sama.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, sebilah golok yang dipakai untuk mengancam korban, serta uang tunai sebesar Rp 20 ribu.

Selain itu, polisi juga menemukan beberapa kartu ATM dan kartu BPJS yang diduga milik korban atau hasil kejahatan lainnya.

Kombes Pol Budi Sartono menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan agar masyarakat merasa aman.

Ia juga mengimbau warga untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintas di lokasi yang sepi pada jam-jam rawan.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Bandung dan dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan kekerasan.***