KoranBandung.co.id – Polresta Bandung berhasil menangkap seorang pria berinisial B, warga Pangalengan, yang diduga sebagai dukun cabul di Banjaran, Kabupaten Bandung.
Kasus ini mencuat setelah beberapa korban melaporkan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh tersangka dengan modus pengobatan spiritual.
Pelaku mengaku mampu menyembuhkan penyakit dan menambah rezeki melalui ritual yang ternyata menjadi kedok untuk melancarkan aksi bejatnya.
Pria berinisial B tersebut menjalankan aksinya dengan mendatangi rumah korban atas dasar permintaan pengobatan alternatif.
Dalam ritual yang dijalankan, ia menyebut korban mengalami kerasukan makhluk halus yang hanya bisa disembuhkan melalui cara khusus.
Korban yang percaya dengan klaim tersebut akhirnya menuruti semua instruksi tersangka, tanpa menyadari niat buruk yang tersembunyi di baliknya.
Setidaknya ada tiga korban yang telah melaporkan kejadian ini, termasuk satu di antaranya masih berusia anak-anak.
Dalam setiap aksinya, tersangka memanfaatkan ketidaktahuan dan kepercayaan korban terhadap praktik supranatural.
Setelah mendapatkan kepercayaan penuh, ia mulai melakukan tindakan asusila dengan dalih bagian dari proses penyembuhan.
Para korban baru menyadari telah menjadi korban pelecehan setelah merasa ada kejanggalan dalam metode yang diterapkan tersangka.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri untuk melapor ke pihak berwajib.
Polresta Bandung bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi.
Tersangka akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan ke Mapolresta Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, modus yang digunakan tersangka menunjukkan pola yang sama terhadap setiap korban.
Polisi menduga masih ada korban lain yang belum melapor akibat rasa takut atau malu.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus menggali informasi guna memastikan jumlah korban yang sebenarnya.***