KoranBandung.co.id – Persib Bandung diwajibkan membayar kompensasi kepada mantan pelatih mereka, Luis Milla, setelah kalah dalam sidang di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Kasus ini bermula ketika Persib menggugat Luis Milla atas pengunduran dirinya yang mendadak dari posisi pelatih kepala.
Luis Milla, yang pernah melatih Timnas Indonesia, memutuskan mundur pada awal musim BRI Liga 1 2023 dengan alasan keluarga.
Dalam putusannya, CAS menilai bahwa pemutusan kerja sama antara Luis Milla dan Persib Bandung telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Oleh karena itu, CAS menyatakan bahwa Luis Milla tidak melakukan pelanggaran kontrak.
Sebagai konsekuensi, Persib Bandung diwajibkan membayar sisa gaji Luis Milla untuk bulan Juli 2023 sebesar 18 ribu Euro, atau sekitar Rp300 juta.
Putusan ini menegaskan bahwa meskipun Luis Milla mengundurkan diri, hak-haknya sebagai pelatih tetap harus dipenuhi oleh manajemen klub.
Keputusan CAS ini juga menjadi pelajaran bagi klub-klub lain untuk lebih berhati-hati dalam mengelola kontrak dengan pelatih atau pemain.
Manajemen Persib Bandung belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan ini.
Namun, kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara manajemen klub dan staf pelatih.
Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa alasan pribadi, seperti urusan keluarga, dapat menjadi faktor yang mempengaruhi hubungan profesional dalam dunia sepak bola.
Luis Milla sendiri memiliki rekam jejak yang cukup baik selama menangani Persib Bandung.
Di bawah kepemimpinannya, tim menunjukkan peningkatan performa yang signifikan.
Namun, keputusan mundurnya pada awal musim tentu menjadi kejutan bagi banyak pihak.
Persib Bandung, sebagai salah satu klub besar di Indonesia, tentunya harus mempertimbangkan langkah-langkah strategis ke depan pasca putusan ini.
Hal ini penting untuk menjaga stabilitas tim dan kepercayaan para pendukung.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi klub-klub lain untuk selalu memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***