Kecelakaan Lalu Lintas di Perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Martadinata Bandung
Perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Martadinata Bandung, lokasi rawan kecelakaan. (Dokumentasi warga.)

Kecelakaan Lalu Lintas di Perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Martadinata Bandung, Warganet Kritik Lampu Lalu Lintas

Diposting pada
iklan fif batujajar

KoranBandung.co.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Martadinata, Bandung, pada kemarin lalu pukul 08.30 WIB, Kamis, 20 Februari 2025.

Peristiwa ini menambah daftar insiden serupa di lokasi tersebut.

Meskipun penyebab pasti kecelakaan dan kondisi korban belum diketahui, kejadian ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.

Perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Martadinata dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di Kota Bandung.

Beberapa faktor diduga berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan di lokasi ini, antara lain desain persimpangan yang kompleks dan pengaturan lampu lalu lintas yang membingungkan pengendara.

Seorang pengguna media sosial mengungkapkan bahwa selain faktor kelalaian pengendara, pengaturan lampu lalu lintas di perempatan tersebut seringkali membingungkan.

Hal ini menunjukkan bahwa infrastruktur lalu lintas di lokasi tersebut memerlukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, beberapa pengendara mengeluhkan bahwa pengaturan lampu lalu lintas di persimpangan tersebut memungkinkan kendaraan yang hendak lurus dan belok dari arah berlawanan mendapatkan lampu hijau secara bersamaan.

Situasi ini mengharuskan pengendara yang ingin lurus untuk berhenti sejenak menunggu kendaraan yang berbelok, atau sebaliknya.

Pengaturan semacam ini berpotensi menimbulkan kebingungan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Pengendara lain menyoroti bahwa dari arah Jalan Martadinata, lampu lalu lintas kadang masih hijau, begitu pula dari arah Jalan Laswi yang lurus.

Kondisi ini seringkali membuat pengendara dari arah Laswi melaju dengan kecepatan tinggi tanpa menyadari adanya kendaraan yang berbelok, sehingga meningkatkan potensi terjadinya tabrakan.

Selain masalah pengaturan lalu lintas, beberapa pengendara juga mengamati bahwa truk yang berbelok di perempatan tersebut seharusnya tidak dapat melakukannya jika lampu hijau menyala untuk arah dari Jalan RE Martadinata.

Namun, kenyataannya, masih ada truk yang berbelok meskipun lampu hijau menyala untuk arah lain, yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan lalu lintas dan kurangnya pengawasan di lokasi tersebut.

Menanggapi berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat, pihak berwenang diharapkan dapat segera melakukan evaluasi terhadap desain dan pengaturan lalu lintas di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Martadinata.

Langkah-langkah seperti peninjauan ulang pengaturan lampu lalu lintas, pemasangan rambu-rambu yang lebih jelas, serta peningkatan pengawasan oleh petugas lalu lintas dapat menjadi solusi untuk mengurangi risiko kecelakaan di lokasi tersebut.***