KoranBandung.co.id – Seorang perempuan asal Cigugur Girang Tengah, berhasil diselamatkan setelah terjebak dalam kasus perdagangan orang (TPPO) akibat penipuan lowongan kerja di media sosial Facebook.
Kisah seorang perempuan yang sebelumnya tergiur oleh sebuah tawaran pekerjaan yang menggiurkan di media sosial. T
anpa menyadari bahwa dirinya akan terjebak dalam perdagangan manusia, ia pun berangkat ke Bangka Belitung.
Segala janji manis yang diberikan kepada korban ternyata hanya tipu daya yang membuatnya terperangkap dalam kondisi yang tidak sesuai dengan ekspektasi.
Ketidaknyamanan itu akhirnya memunculkan rasa ketakutan yang mendalam pada diri korban.
Pada akhirnya, korban yang sudah merasa terjebak dan tidak bisa keluar dari tempat kerjanya, memilih untuk melaporkan kejadian tersebut.
Berbekal keberanian, ia mengirimkan pesan melalui Direct Message (DM) ke akun Instagram @cimahipolres, berharap mendapatkan pertolongan.
Melalui saluran komunikasi yang terbuka ini, petugas dari Polres Cimahi akhirnya bisa mengetahui situasi yang dialami oleh korban dan segera mengambil langkah untuk menyelamatkannya.
Kisah ini berawal dari penipuan yang terjadi lewat sebuah postingan di media sosial Facebook.
Dalam postingan tersebut, sebuah lowongan kerja yang menggiurkan dipublikasikan dengan janji gaji besar dan fasilitas yang memadai.
Tertarik dengan tawaran tersebut, korban yang tinggal di Cigugur Girang Tengah, langsung menghubungi pihak yang memposting dan mulai berkomunikasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Sang perekrut kemudian mengarahkan korban untuk bekerja di wilayah Bangka Belitung. Setelah melalui beberapa proses, korban akhirnya diberangkatkan dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak.
Namun, sesampainya di lokasi, kenyataan berbeda jauh dari apa yang dijanjikan. Tak hanya pekerjaannya yang tidak sesuai, namun juga kondisi lingkungan tempat kerjanya yang tidak aman dan jauh dari ekspektasi.
Korban merasa kesulitan untuk keluar dan terjebak dalam kondisi yang semakin memburuk. Takut akan keselamatan dirinya, ia mulai mencari cara untuk meminta pertolongan.
Akhirnya, dengan memanfaatkan akun Instagram @cimahipolres, korban mengirimkan pesan langsung yang menjelaskan situasinya. Dalam pesan tersebut, ia meminta bantuan untuk bisa keluar dari tempat kerja yang ternyata menjadi jebakan penipuan.
Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Cimahi melalui Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) segera bergerak cepat.
Mereka melakukan koordinasi dengan pihak berwenang di Bangka Belitung untuk memastikan proses penyelamatan dapat dilakukan dengan lancar.
Berkat kerjasama yang baik antara petugas Polres Cimahi dan pihak terkait di Bangka Belitung, akhirnya rencana penyelamatan berhasil dilakukan.
Proses penyelamatan korban berjalan dengan lancar setelah koordinasi dilakukan dengan pihak kepolisian di Bangka Belitung.
Pihak kepolisian yang berada di sana langsung bergerak untuk menjemput korban dan memastikan bahwa ia bisa kembali dengan selamat.
Akhirnya, setelah beberapa hari melakukan perjalanan, korban berhasil dijemput di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada tanggal yang telah ditentukan.
Saat sampai di bandara, korban langsung diberikan perlindungan dan proses pendampingan lebih lanjut oleh petugas Unit PPA Polres Cimahi.
Mereka memastikan bahwa korban tidak hanya mendapatkan perlindungan fisik, tetapi juga proses pemulihan secara psikologis.
Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa mereka akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku penipuan yang telah menyebabkan korban terjebak dalam kasus TPPO ini.
Penyelamatan ini menjadi bukti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan yang semakin marak melalui platform media sosial, terutama dalam menawarkan pekerjaan yang terlihat terlalu menggiurkan.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa penipuan dengan modus lowongan pekerjaan semakin berkembang, dan masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih tawaran kerja yang datang dari media sosial.
Polisi berharap agar kejadian serupa tidak terulang, dan masyarakat semakin sadar untuk memverifikasi setiap informasi yang diterima, terutama yang berhubungan dengan pekerjaan di luar daerah.***