KoranBandung.co.id – Pada tanggal 3 Februari 2025, peristiwa pencurian sepeda motor terjadi di Cipageran, Kota Cimahi.
Dua motor yang terparkir di halaman rumah berhasil dibawa kabur oleh empat pelaku yang diduga merupakan komplotan pencuri.
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian ini bermula ketika dua sepeda motor terparkir di halaman rumah warga.
Pelaku, yang berjumlah empat orang, dengan cepat memanfaatkan kesempatan dan mencuri kedua motor tersebut. Kejadian ini terjadi pada malam hari, saat pemilik rumah tidak berada di lokasi.
Salah seorang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian menyebutkan bahwa pelaku tampak sangat terampil dalam melancarkan aksinya.
Mereka tampak tidak ragu-ragu saat membawa kedua motor yang terparkir tersebut, seolah sudah berpengalaman dalam melakukan pencurian.
Kasus pencurian motor ini menjadi perhatian warga Cipageran, mengingat sebelumnya belum ada laporan pencurian besar di kawasan tersebut.
Namun, kejadian ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman kriminal, terutama terkait dengan kendaraan bermotor.
Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi warga Cipageran dan sekitarnya untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan mereka, terutama di malam hari.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk melaporkan segera jika melihat kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar guna membantu upaya pencegahan kejahatan.***