KoranBandung.co.id – Sabtu siang (22/02/25), sebuah insiden terjadi di Jalan Ir. H. Juanda, Dago, Kecamatan Coblong, Bandung, yang diduga melibatkan oknum matel atau debt collector yang berusaha mengambil motor seseorang dengan dalih tunggakan cicilan.
Seorang pedagang yang tengah berjualan tiba-tiba dihampiri oleh seseorang yang mengaku dari perusahaan leasing dan berusaha mengambil kendaraannya.
Klaim tersebut ditolak oleh pemilik motor karena cicilan telah lunas, tetapi debt collector tetap bersikeras membawa kendaraan tersebut.
Dari video viral yang beredar yang dibagikan oleh Instagram/ info_coblong, terlihat perdebatan terjadi antara pemilik motor dan DC/ matel.
Bahkan saat divideokan oleh “cewek” korban, sang DC nampak sedikit meledek dan menantang untuk diviralkan, meski pada akhirnya menyatakan keberatan untuk direkam.
Korban dan warga yang sudah berkumpul lalu mengusulkan agar persoalan ini diselesaikan di Polsek Coblong untuk mencari kejelasan hukum.
Oknum debt collector tersebut awalnya setuju untuk mengikuti korban ke kantor polisi.
Namun, saat berada di tengah kemacetan lalu lintas, debt collector yang mengemudi kendaraan tiba-tiba menghilang dari pandangan.
Aksi ini membuat korban kebingungan dan kehilangan jejak.
Peristiwa ini menambah daftar panjang aksi debt collector nakal yang kerap meresahkan masyarakat dengan tindakan sewenang-wenang.
Banyak kasus serupa terjadi, di mana oknum debt collector mencoba mengambil kendaraan dengan dalih tunggakan yang tidak terbukti.
Pakar hukum mengingatkan bahwa pengambilan kendaraan secara paksa tanpa proses hukum yang jelas adalah tindakan ilegal.
Debt collector seharusnya mengikuti prosedur hukum dan tidak menggunakan intimidasi atau tindakan di luar ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diminta untuk waspada terhadap modus serupa yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Jika mengalami kejadian serupa, korban diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib guna mencegah kejadian serupa terulang.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden ini.
Namun, kasus seperti ini perlu menjadi perhatian agar praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum debt collector dapat ditindak secara hukum.***