PT Nisrina Baidha Pertiwi Pinjaman Online Apakah Aman
Ilustrasi. Banyak pengguna mengeluhkan praktik PT Nisrina Baidha Pertiwi dalam layanan pinjaman online. (Sumber: Pixabay/ Mohamed_hassan)

PT Nisrina Baidha Pertiwi Pinjaman Online Apakah Aman?

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – PT Nisrina Baidha Pertiwi tengah menjadi sorotan karena sejumlah keluhan dan ulasan negatif terkait layanan pinjaman online yang ditawarkannya.

Perusahaan ini diduga menerapkan praktik yang tidak lazim dalam pencairan dana, sehingga menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat.

Banyak pengguna mengaku mengalami kerugian akibat kebijakan yang dinilai merugikan dan tidak transparan.

Berdasarkan penelusuran digital KoranBandung.co.id, PT Nisrina Baidha Pertiwi memiliki rekam jejak yang kurang jelas.

Sejumlah komentar negatif bermunculan di berbagai platform digital, termasuk di media sosial Facebook (buka link Facebook) dan ulasan Google.

Baca Juga:  Tiga Orang Terluka dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kebon Jati Bandung, PMI Lakukan Penanganan di Lokasi

Mayoritas keluhan berasal dari pengguna yang diminta mentransfer biaya administrasi sebelum pinjaman dicairkan.

Praktik seperti ini sering dikaitkan dengan modus penipuan dalam layanan pinjaman online.

Sebagai perbandingan, lembaga keuangan resmi biasanya tidak meminta biaya di muka, melainkan langsung memotong dari jumlah pinjaman yang disetujui atau jika ada kesepakatan lain tetapi tidak membayar di awal.

Misalnya, jika seorang peminjam mengajukan pinjaman sebesar Rp5.000.000, maka setelah dipotong biaya administrasi, materai, dan pemberkasan sebesar Rp50.000, dana yang diterima adalah Rp4.950.000.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pinjaman online yang tidak terdaftar secara resmi.

Baca Juga:  Polisi Amankan Dua Pelaku Balap Liar di Exit Tol Soroja Margaasih Usai Sebabkan Kecelakaan

Pinjaman online legal hanya diperbolehkan mengakses data terbatas, seperti kamera, mikrofon, dan lokasi, untuk verifikasi identitas.

Sebaliknya, pinjaman ilegal sering kali meminta akses ke seluruh data ponsel pengguna, termasuk kontak dan galeri foto, yang dapat disalahgunakan untuk intimidasi.

Selain itu, banyak layanan pinjaman ilegal menerapkan suku bunga yang tidak wajar, mencapai dua digit per bulan, sehingga peminjam kesulitan melunasi utang mereka.

Baca Juga:  Kecelakaan Motor di Jalan Siliwang Bandung, Dua Korban Terluka dan Satu Alami Cedera Kepala
Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.