Sempat Viral, Ternyata Ini Alasan Perundungan Remaja di Sindanglaya, Mandalajati, Kota Bandung
Aksi perundungan remaja di Sindanglaya, Mandalajati, Kota Bandung. (Sumber: Instagram/ bdg.info)

Sempat Viral, Ternyata Ini Alasan Perundungan Remaja di Sindanglaya, Mandalajati, Kota Bandung

Diposting pada
iklan fif batujajar

KoranBandung.co.id – Sebuah video yang menampilkan aksi perundungan di lahan kosong wilayah Sindanglaya, Mandalajati, Kota Bandung, telah memicu kemarahan warganet.

Dalam rekaman tersebut, terlihat empat remaja melakukan kekerasan fisik terhadap seorang teman mereka.

Korban tampak tak berdaya menerima pukulan dan tendangan bertubi-tubi.

Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri, mengonfirmasi bahwa insiden ini melibatkan empat remaja di bawah umur.

Mereka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku diketahui merupakan siswa SMPN 53 Kota Bandung.

Mereka telah dibawa ke Polrestabes Bandung untuk proses hukum selanjutnya.

Peristiwa ini terjadi pada 16 Desember 2024.

Kejadian bermula ketika korban, R (15), meminjam sepeda motor milik rekannya, MF.

Setelah digunakan, motor tersebut dikembalikan dalam kondisi rusak.

MF yang tidak terima, mengajak enam temannya untuk mengonfrontasi R.

Konfrontasi tersebut berujung pada pemukulan dan tendangan terhadap R.

Akibatnya, R mengalami luka-luka dan memerlukan pendampingan psikologis.

Video kejadian ini baru viral pada 20 Februari 2025.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan tujuh anak di bawah umur.

Lima di antaranya, yaitu RP (16), MF (15), MA (15), KP (16), dan AR (13), telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Dua lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 80 jo 76c UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kejadian ini jelas melanggar hukum dan norma sosial yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.

Ditekankan pentingnya komunikasi dan penyelesaian konflik secara damai.

Orang tua dan guru juga diharapkan lebih proaktif dalam mengawasi perilaku anak-anak mereka.

Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang dampak negatif dari tindakan perundungan.

Selain merugikan korban secara fisik dan mental, pelaku juga harus berhadapan dengan proses hukum.

Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi muda.***