Apakah Red Bull Energy Drink Halal
Sumber: Tokopedia

Apakah Red Bull Energy Drink Halal atau Tidak? Ini Jawabannya

Diposting pada
iklan fif batujajar

KoranBandung.co.id – Red Bull, minuman energi yang mendunia, kerap menjadi perbincangan di kalangan konsumen Muslim terkait status kehalalannya.

Sejak didirikan pada tahun 1984 oleh Chaleo Yoovidhya dan Dietrich Mateschitz, Red Bull telah berkembang menjadi salah satu minuman energi paling populer di dunia.

Dengan penjualan yang mencapai lebih dari 11,5 miliar kaleng per tahun dan pendapatan melebihi €8 miliar, popularitas Red Bull terus meningkat.

Namun, seiring dengan popularitas tersebut, muncul pertanyaan mengenai kehalalan produk ini di kalangan konsumen Muslim.

Asal Usul dan Bahan-Bahan Red Bull

Red Bull pertama kali diperkenalkan di Thailand dengan nama “Kratingdaeng” oleh Chaleo Yoovidhya pada tahun 1976.

Pada tahun 1987, Dietrich Mateschitz, seorang pengusaha asal Austria, tertarik dengan produk ini dan mulai memasarkan Red Bull secara global.

Salah satu bahan utama yang menjadi perhatian adalah taurin, yang sering diasosiasikan dengan sumber hewani.

Namun, Red Bull menegaskan bahwa taurin yang digunakan dalam produknya diproduksi secara sintetis oleh perusahaan farmasi, sehingga tidak berasal dari hewan.

Sertifikasi Halal di Indonesia

Di Indonesia, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bertanggung jawab atas sertifikasi halal produk.

Beberapa produk Red Bull, seperti “KRATINGDAENG RedBull” yang diproduksi oleh T.C. Pharmaceutical Industries Co., Ltd., telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.

Namun, tidak semua varian Red Bull memiliki sertifikasi yang sama, sehingga konsumen disarankan untuk memeriksa label halal pada kemasan sebelum mengonsumsi.

Pandangan Ulama dan Otoritas Halal

Fatwa dari ulama seperti Yusuf Shabbir menyatakan bahwa Red Bull dianggap halal karena tidak mengandung alkohol dan produk hewani yang secara spesifik dilarang.

Selain itu, situs resmi Red Bull menegaskan bahwa minuman mereka cocok untuk vegetarian karena hanya menggunakan bahan-bahan non-hewani.

Kewaspadaan Konsumen Muslim

Meskipun informasi menunjukkan bahwa Red Bull halal, konsumen Muslim disarankan untuk tetap memverifikasi status halal produk yang mereka konsumsi.

Hal ini penting karena perbedaan proses produksi atau bahan tambahan di berbagai negara dapat mempengaruhi status kehalalan produk.

Berdasarkan informasi yang tersedia, Red Bull yang diproduksi dengan bahan-bahan non-hewani dan tanpa kandungan alkohol dapat dianggap halal untuk dikonsumsi oleh umat Muslim.

Namun, konsumen tetap disarankan untuk memastikan bahwa produk yang mereka pilih telah mendapatkan sertifikasi halal resmi, terutama di Indonesia di mana sertifikasi halal diawasi dengan ketat.

Dengan demikian, konsumen Muslim dapat menikmati minuman energi ini tanpa ragu, sambil tetap memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan mereka dengan mengonsumsi minuman energi secara moderat.***