Kapolresta Bandung Gerebek Markas Geng Motor di Cimaung, 7 Orang Diamankan, 1 Jadi Tersangka
Kapolresta Bandung pimpin penggerebekan markas geng motor di Cimaung. Sumber: Dokumentasi Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Gerebek Markas Geng Motor yang Lakukan Pengeroyokan di Cimaung, 7 Orang Diamankan, 1 Jadi Tersangka

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono ikut turun langsung menggerebek markas geng motor yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung (17/03/2025).

Dari penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku dengan satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam kasus kekerasan tersebut pun ikut diamankan.

Selain itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono juga mengultimatum kepada para pelaku penganiayaan di minimarket Kecamatan Cimaung untuk serahkan diri.

Pihaknya tak akan segan lakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku.

Sehari sebelumnya, pada Minggu malam, 16 Maret 2025, aksi brutal geng motor ini menyebabkan seorang juru parkir berinisial RS mengalami luka serius akibat serangan brutal.

Baca Juga:  Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan Tergeletak di Perempatan Baleendah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kejadian ini terjadi di sebuah minimarket di Cimaung. Tiba-tiba, sekelompok anggota geng motor melintas dan langsung menyerang tanpa alasan yang jelas.

Korban berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam minimarket, namun pelaku tetap mengejarnya dan melakukan penusukan berulang kali.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi kelompok yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi kemudian bergerak cepat menuju basecamp atau sekre geng motor tersebut.

Baca Juga:  Ditemukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Lagadar Margaasih Bandung

Dalam penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah celurit dan plat nomor kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi kriminal tersebut.

Ketujuh orang yang berada di lokasi langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bandung.

Dari hasil pemeriksaan sementara, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Sementara enam lainnya masih dalam proses pendalaman untuk menentukan peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Saat ini, proses hukum terhadap tersangka utama sedang berjalan, dan polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.***

Baca Juga:  Tabrakan Dua Truk di Setuju Utama 1 Citatah Cipatat Sebabkan Kemacetan Parah

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.