KoranBandung.co.id – Kecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan terjadi di Jalan Raya Cipanas-Puncak, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Insiden ini mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya terluka.
Diduga, kronologi kejadian bermula ketika truk bermuatan kelapa dengan nomor polisi BH 8458 AU melaju dari arah Bogor menuju Cianjur.
Truk tersebut hilang kendali dan menabrak bahu jalan serta pohon di sisi kiri jalan.
Akibatnya, pohon tumbang dan menghalangi jalan.
Di saat bersamaan, truk bermuatan GRC yang melaju searah kehilangan kendali dan menabrak empat sepeda motor di depannya.
Selain itu, sebuah bus umum juga terlibat dalam kecelakaan ini.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Muhammad Ardian, menjelaskan bahwa total tujuh kendaraan terlibat dalam insiden ini, terdiri dari dua truk, satu bus, dan empat sepeda motor.
Sopir truk bermuatan kelapa meninggal di lokasi kejadian, sementara empat pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan telah dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan perawatan medis.
Penyebab kecelakaan diduga karena kurangnya kehati-hatian dan kewaspadaan pengemudi truk saat mengoperasikan kendaraannya.
Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat dengan bantuan empat mobil derek.
Kecelakaan ini menyebabkan kemacetan panjang di kedua arah, baik dari Cianjur menuju Bogor maupun sebaliknya.
Proses evakuasi truk menggunakan mobil derek dan crane memakan waktu sekitar satu jam, sehingga arus lalu lintas ditutup sementara.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur rawan kecelakaan seperti Jalan Raya Cipanas-Puncak.
Kondisi jalan yang menanjak dan berkelok memerlukan kewaspadaan ekstra dari para pengemudi.
Selain itu, penting bagi pengemudi kendaraan berat untuk memastikan kondisi kendaraan layak jalan dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Pihak berwenang juga diharapkan meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan lalu lintas di jalur tersebut untuk meminimalisir risiko kecelakaan.***