KoranBandung.co.id – Pada Selasa malam, 4 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, ketenangan warga Kampung Pasir Hiris, Jalan Padat Karya, Cibeber, Cimahi Selatan, terusik oleh serangan sekelompok anak muda yang diduga terkait perang sarung antar kelompok tongkrongan.
Insiden tersebut menambah daftar panjang aksi serupa yang meresahkan masyarakat.
Beberapa hari sebelumnya, bentrokan serupa juga terjadi di dekat Kantor Pos Batujajar, mengindikasikan tren negatif yang berkembang di kalangan remaja pada bulan Ramadhan.
Pada malam yang sama saat terjadi kericuhan pemuda di Cibeber, Tim Presisi berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang terlibat perang sarung di Padasuka dan menyerahkan mereka kepada Polsek Cimahi.
Warga Kampung Pasir Hiris sendiri dikejutkan oleh kedatangan sekelompok pemuda yang membawa sarung yang diduga telah dimodifikasi untuk digunakan sebagai senjata.
Mereka menyerang tanpa alasan jelas, memicu kepanikan dan ketakutan di kalangan penduduk setempat.
Dalam video yang beredar, tampak juga ibu-ibu yang penasaran sembari melihat kejadian.
Beberapa hari sebelumnya, insiden serupa terjadi di dekat Kantor Pos Batujajar.
Sekelompok remaja terlibat dalam perang sarung yang berujung pada ditinggalkannya tiga sepeda motor di lokasi kejadian.
Para pelaku berhasil melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi.
Kendaraan yang ditinggalkan telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak berwenang.
Polres Cimahi telah berupaya keras untuk mencegah dan menindak tegas aksi tawuran yang merasahkan ini.
Mereka mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Selain itu, patroli rutin ditingkatkan untuk mengantisipasi terjadinya perang sarung.
Pada Maret 2023, Polres Cimahi mengamankan sebelas remaja yang diduga akan melakukan perang sarung.
Para remaja tersebut didata, diambil sidik jarinya, dan menjalani tes urine.
Satu di antaranya terbukti positif menggunakan obat keras dan diproses lebih lanjut.
Sementara sepuluh lainnya dikembalikan kepada orang tua mereka dengan peringatan keras.
Pada Maret 2024, Polres Cimahi kembali menggagalkan aksi perang sarung di Jalan Kerkof, Leuwigajah, Cimahi Selatan.
Sebanyak 26 remaja ditangkap, dan barang bukti berupa 16 sarung yang dimodifikasi sebagai senjata pemukul, sebilah pisau, serta alat pukul keling disita.
Para remaja tersebut merencanakan aksi melalui grup WhatsApp, menunjukkan bahwa teknologi komunikasi digunakan untuk tujuan negatif.
Fenomena perang sarung yang awalnya dianggap sebagai permainan tradisional kini berubah menjadi aksi berbahaya.
Sarung yang digunakan tidak lagi sekadar alat permainan, tetapi dimodifikasi dengan memasukkan benda keras atau bahkan senjata tajam.
Hal ini menjadikan perang sarung setara dengan tawuran yang dapat menyebabkan luka serius atau bahkan kematian.
Pihak kepolisian terus berupaya melakukan tindakan preventif dan represif untuk menekan angka kejadian perang sarung.
Patroli rutin ditingkatkan, terutama pada malam hari dan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat, terutama para remaja, dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari perang sarung.
Peran serta orang tua dan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya perang sarung.
Pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama pada malam hari, harus ditingkatkan.
Selain itu, memberikan pemahaman tentang nilai-nilai positif dan alternatif kegiatan yang bermanfaat dapat menjadi solusi untuk mengalihkan perhatian remaja dari aktivitas negatif.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menyediakan fasilitas dan kegiatan positif bagi remaja, seperti olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan.
Hal ini dapat menjadi wadah bagi mereka untuk menyalurkan energi dan kreativitasnya ke arah yang lebih positif dan produktif.
Kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah, orang tua, dan masyarakat luas sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.
Dengan upaya bersama, diharapkan fenomena perang sarung yang meresahkan ini dapat diminimalisir, sehingga tercipta suasana yang aman dan damai di masyarakat.***