Polresta Bandung Amankan 21 Orang Terkait Pengeroyokan Maut di Cimaung
Polresta Bandung mengamankan 21 orang terkait pengeroyokan di Cimaung.Sumber gambar: Dokumentasi Polresta Bandung

Polresta Bandung Amankan 21 Orang Terkait Pengeroyokan Maut di Cimaung! 10 Orang Ditangkap di Garut

Diposting pada
iklan fif batujajar

KoranBandung.co.id – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan 21 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Insiden yang terjadi pada Minggu malam, 16 Maret 2025, itu mengakibatkan seorang pria kehilangan nyawanya akibat luka parah yang dideritanya.

Dari total 21 orang yang diamankan, 10 di antaranya ditangkap di wilayah Garut.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa dari 10 orang yang ditangkap di Garut, 5 di antaranya diduga kuat sebagai dalang utama dalam aksi kekerasan tersebut.

Para tersangka utama ini disebut sebagai otak di balik insiden yang berujung pada kematian korban.

Mereka diduga telah merencanakan dan mengorganisir tindakan brutal terhadap korban, yang akhirnya tewas akibat luka serius.

Sementara itu, 11 orang lainnya yang diamankan diduga berperan sebagai pelaku pendukung dalam aksi pengeroyokan tersebut dan ada pula yang hanya berstatus sebagai saksi.

Polisi mengungkap bahwa setelah insiden terjadi, para pelaku utama segera melarikan diri ke berbagai daerah, termasuk Garut, untuk menghindari penangkapan.

Namun, upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama.

Dalam kurun waktu sekitar 38 jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil melacak keberadaan mereka dan melakukan penangkapan.

Polresta Bandung menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap para tersangka dilakukan dengan cepat dan sistematis.

Petugas melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jeratan hukum.

Selain itu, kepolisian juga masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam insiden ini.

Meskipun sudah menangkap 21 orang, polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru berdasarkan hasil penyelidikan yang terus berkembang.

Pihak berwenang juga menelusuri latar belakang dan motif di balik insiden ini.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa pengeroyokan tersebut dipicu oleh ketersinggungan yang berujung pada tindakan brutal.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan bahaya tindakan main hakim sendiri yang bisa berujung pada konsekuensi fatal.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan tidak mudah terpancing emosi yang bisa berujung pada tindak kekerasan.

Dengan ditangkapnya para pelaku, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Polresta Bandung berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal yang mengancam keselamatan publik.***