Polres Soreang Tangkap Pemalak Bersajam di Gading Tutuka Kurang dari 24 Jam
Sumber: rekaman CCTV

Polsek Soreang Tangkap Pemalak Bersajam di Gading Tutuka Kurang dari 24 Jam

Diposting pada
iklan fif batujajar

KoranBandung.co.id – Pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 06.05 WIB, terjadi aksi premanisme di kawasan Gading Tutuka, Soreang.

Seorang pria tak dikenal mendatangi sebuah rumah dan mengancam pemulung serta pegawai toko dengan sajam.

Pelaku meminta uang sebesar 100 ribu rupiah, namun karena tidak tersedia, ia hanya diberikan 10 ribu rupiah. Tidak puas dengan jumlah tersebut, pelaku mengancam akan kembali dengan membawa rekannya.

Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar. Mereka khawatir akan keselamatan dan keamanan lingkungan mereka.

Polsek Soreang segera merespons laporan tersebut dan berhasil meringkus pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Penangkapan cepat ini menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat. Warga diharapkan untuk selalu melaporkan kejadian serupa agar tindakan cepat dapat diambil.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan. Dengan demikian, lingkungan yang aman dan nyaman dapat terwujud.

Selain itu, peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting. Dengan saling peduli dan waspada, potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir.

Polresta Bandung juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan. Kerjasama yang baik antara warga dan aparat akan menciptakan lingkungan yang kondusif.

Masyarakat yang mengalami atau menemukan gangguan keamanan dan tindak kejahatan dapat segera melaporkannya melalui Call Centre 110 (bebas pulsa) atau menghubungi Kapolresta Bandung melalui WhatsApp di nomor 0822-1115-9110.

Dalam menghadapi ancaman seperti ini, penting bagi warga untuk tetap tenang dan segera mencari bantuan. Langkah cepat dan tepat dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas. Tidak ada ruang bagi tindakan premanisme di masyarakat yang beradab.

Dengan adanya penegakan hukum yang konsisten, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan. Masyarakat pun dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman.***