KoranBandung.co.id – Aksi pemalakan bermodus meminta tunjangan hari raya (THR) dengan senjata tajam di Kabupaten Bandung akhirnya berujung pada penangkapan pelaku.
Seorang pria bernama Saepudin alias Acep Cemong (30) sebelumnya sempat viral di media sosial setelah aksinya terekam dalam video.
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat mendatangi sebuah pabrik kain rumahan di Kampung Sukawangi Kaler, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, sambil membawa golok.
Peristiwa ini bermula ketika Saepudin mendatangi home industry kain tersebut dengan membawa sebilah golok, ia sebelumnya bertanya kenapa dirinya dipukul.
Dalam keadaan emosi, ia diduga menuntut THR sambil mengaku sebagai pengurus karang taruna setempat dan menyebut dirinya sebagai pribumi.
Beberapa orang yang berada di lokasi sempat berusaha menenangkan Saepudin yang saat itu terus meluapkan amarahnya kepada pemilik usaha.
Namun, kejadian itu justru semakin memanas dan terekam dalam sebuah video yang akhirnya tersebar luas di media sosial.
Setelah videonya viral, Saepudin memilih melarikan diri dari wilayah Kabupaten Bandung.
Keberadaannya sempat tidak diketahui hingga akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim Resmob Polresta Bandung akhirnya berhasil melacak keberadaan Saepudin.
Ia ditemukan tengah bersembunyi di rumah kakak kandungnya di wilayah Kabupaten Garut, sebelumnya ia juga diduga sempat kabur ke tempat lain.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/4/2025) pagi tanpa ada perlawanan dari Saepudin.
Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Unit Reskrim Polsek Soreang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pemalakan tersebut.
Salah satu barang bukti yang diamankan adalah sebilah golok jenis parang yang digunakan Saepudin saat mendatangi pabrik kain.
Selain itu, pecahan kaca jendela rumah juga turut diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif serta latar belakang aksi Saepudin dalam melakukan pemalakan tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut akan menentukan langkah hukum yang akan diterapkan terhadap pelaku.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat segera melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan serupa.***