Pengemudi Ojek Online Jadi Korban Penipuan di Bandung, Pelaku Mengaku Polisi dan Jual Motor ke Penadah
Kapolrestabes Bandung ungkap kasus penipuan motor dengan modus polisi palsu, sumber: Instagram/@bandungbucketlist.

Pengemudi Ojek Online Jadi Korban Penipuan di Bandung, Pelaku Mengaku Polisi dan Jual Motor ke Penadah

Diposting pada
iklan fif batujajar

KoranBandung.co.id – Kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor kembali menggegerkan warga Kota Bandung, kali ini melibatkan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.

Insiden ini terjadi pada Minggu malam, 2 Maret 2025, di kawasan Cibeunying Kidul.

Korban diketahui adalah seorang pengemudi ojek online yang menjadi sasaran penipuan secara sistematis.

Konferensi pers resmi disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., di halaman Kantor Polsek Cibeunying Kidul, Jl. A. Yani No. 879, Kota Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman, S.H., S.I.K., M.H., serta Kapolsek dari beberapa wilayah termasuk Cibeunying Kidul, Sumur Bandung, dan Buah Batu.

Kasus ini mengungkapkan modus penipuan yang semakin berani dan mengincar profesi yang rentan, salah satunya pengemudi transportasi daring.

Korban mendatangi lokasi setelah mendapat permintaan layanan ojek dari pelaku berinisial MPP, yang berpura-pura menjadi anggota Polri.

Pelaku menggunakan pendekatan persuasif dan memanfaatkan atribut verbal yang meyakinkan untuk membangun kepercayaan.

Setelah bertemu, pelaku berpura-pura dalam kondisi darurat, mengaku hendak menjenguk anggota keluarga yang sedang sakit.

Dengan dalih tersebut, pelaku meminjam sepeda motor korban secara langsung dan menjanjikan akan segera kembali.

Namun setelah ditunggu cukup lama, korban menyadari bahwa dirinya telah ditipu dan sepeda motornya raib.

Setelah melaporkan kejadian ini ke kepolisian, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan dan penelusuran identitas pelaku.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motor yang digelapkan telah berpindah tangan melalui jalur penadah yang cukup terorganisir.

Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang penadah berinisial B, RM, dan LNH.

Ketiganya diduga terlibat dalam transaksi sepeda motor hasil kejahatan, dengan peran yang berbeda-beda dalam proses distribusi dan penjualan.

Pelaku utama, MPP, saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Dikutip dari Inca Berita, pada keterangan awal yang dikumpulkan, MPP bukan kali pertama melakukan modus serupa, dan diduga telah beberapa kali menipu pengemudi ojek online.

Jaringan penadah juga disinyalir telah menjual lebih dari satu kendaraan hasil tindak kejahatan yang serupa.

Kepolisian menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari laporan cepat masyarakat dan kerja sama antarpolsek.

Kasat Reskrim menekankan pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat dalam menghadapi pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas atau membawa nama institusi tertentu.

Modus berpura-pura menjadi anggota Polri dianggap sangat meresahkan dan mencederai citra institusi kepolisian di mata publik.

Polisi juga mengimbau para pengemudi ojek online maupun masyarakat umum agar tidak mudah mempercayai permintaan pinjam kendaraan, terlebih dari orang yang belum dikenal.

Kombes Pol. Dr. Budi Sartono menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan.

Selain itu, para penadah juga akan diproses sesuai perannya dalam mata rantai distribusi barang hasil kejahatan.

Penyelidikan masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan penadah yang lebih luas.

Kasus ini menjadi cermin bahwa penipuan bermodus personifikasi aparat semakin berkembang dan menuntut kewaspadaan ekstra.

Masyarakat diimbau untuk langsung melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan atau menjadi korban kejahatan serupa.

Kepolisian juga membuka saluran pengaduan cepat di seluruh Polsek di Kota Bandung untuk menampung laporan warga.

Kasus ini akan dijadikan peringatan penting serta bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi.

Kombes Pol. Budi Sartono memastikan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi siapa pun yang mencemarkan nama institusi dengan menyamar sebagai anggota.

Penindakan tegas akan diberikan, tidak hanya pada pelaku utama, tetapi juga kepada mereka yang turut menikmati hasil kejahatan.

Kepolisian berharap masyarakat tetap waspada, menjaga keselamatan pribadi, dan tidak segan-segan melapor ketika mengalami atau melihat indikasi kejahatan.***