KoranBandung.co.id – Empat pria ditangkap polisi usai diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga di Jalan PHH. Mustofa, Kota Bandung, hingga mengalami luka serius di bagian kepala.
Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Sabtu malam, 5 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung mengundang perhatian warga sekitar.
Korban yang dikeroyok dilaporkan menderita luka terbuka akibat pukulan benda tumpul dan kini masih menjalani perawatan medis.
Aparat kepolisian bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku.
Dari hasil penyelidikan dan analisis di lapangan, diketahui bahwa keempat pelaku merupakan anggota dari kelompok pesilat yang berasal dari luar wilayah Kota Bandung.
Mereka diketahui berinisial MIH, FAF, AE, dan JP, yang seluruhnya telah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan kronologi yang berhasil dikumpulkan oleh pihak berwajib, pengeroyokan bermula ketika para pelaku yang baru saja mengikuti kegiatan kenaikan tingkat pencak silat melintas di kawasan Jalan PHH. Mustofa.
Dalam suasana yang tampak dipenuhi euforia, kelompok tersebut bertemu dengan korban yang saat itu sedang berada di sekitar lokasi kejadian.
Entah karena kesalahpahaman atau dorongan emosional yang belum bisa dijelaskan secara rinci, konfrontasi pun terjadi antara kelompok pesilat dan korban.
Situasi yang awalnya tampak biasa berubah menjadi aksi kekerasan ketika keempat pelaku bersama-sama menyerang korban menggunakan tangan kosong dan diduga juga menggunakan benda tumpul.
Korban jatuh tersungkur setelah mengalami serangan bertubi-tubi yang mengarah ke bagian kepala dan tubuh.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Tim dari Polrestabes Bandung langsung turun ke lokasi, mengumpulkan bukti, serta melakukan pemeriksaan saksi di sekitar tempat kejadian perkara.
Proses identifikasi pelaku berlangsung cepat berkat adanya sejumlah rekaman CCTV di sepanjang jalur Jalan PHH. Mustofa yang berhasil merekam momen pengeroyokan secara cukup jelas.
Berdasarkan bukti visual tersebut serta keterangan para saksi, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi identitas keempat pelaku.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa kelompok pelaku diketahui merupakan bagian dari organisasi pencak silat yang saat itu baru saja selesai mengikuti prosesi kenaikan tingkat.
Mereka diketahui tidak memiliki izin resmi untuk melakukan konvoi ataupun kegiatan dalam bentuk apapun di Kota Bandung.
Budi menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi kekerasan yang berlindung di balik nama organisasi atau komunitas tertentu.
Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh organisasi pencak silat agar menjaga kedisiplinan anggotanya serta memastikan bahwa setiap kegiatan dilaksanakan secara tertib dan sesuai prosedur hukum.
Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian serta rekaman kamera pengawas yang menjadi petunjuk utama dalam proses identifikasi.
Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban luka berat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam kejadian tersebut.***









