KoranBandung.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap seorang pemuda berinisial GAS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Cimahi dan Bandung.
Penangkapan ini menjadi sorotan karena GAS diketahui merupakan anggota aktif dari sebuah geng motor yang cukup dikenal di kalangan remaja daerah tersebut.
Keterlibatan komunitas bermotor dalam penyebaran narkotika menambah daftar panjang tantangan penegakan hukum di wilayah perkotaan yang padat dan kompleks.
Kasus ini juga mengungkap modus operandi baru dalam distribusi narkoba, yang kini semakin marak dilakukan secara daring dengan sistem pengantaran tersembunyi.
GAS ditangkap di salah satu lokasi yang sudah diincar oleh polisi berdasarkan hasil penyelidikan intensif.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nadyan Yudistira menyebutkan bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan GAS dalam jaringan peredaran narkotika.
Barang bukti tersebut terdiri dari 37 paket tembakau sintetis dengan total berat mencapai 35,2 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan dua pak plastik klip bening, dua buah lakban berwarna cokelat, dan satu unit handphone merek Samsung.
Ponsel tersebut diduga digunakan untuk melakukan transaksi dan komunikasi dengan pemasok maupun pembeli.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa GAS memperoleh barang haram tersebut melalui akun di media sosial Instagram.
Proses pemesanan dilakukan secara daring, sedangkan pengambilan barang dilakukan melalui sistem “tempel” yang lokasinya dikirimkan melalui peta digital.
Cara ini umum digunakan oleh pelaku untuk menghindari kontak langsung dan meminimalisasi risiko tertangkap tangan.
GAS diketahui telah menjadi bagian dari komunitas geng motor sejak tahun 2019.
Ia mengakui bahwa sebagian besar pelanggan narkotika yang ia edarkan adalah rekan-rekannya sesama anggota geng motor.
Namun, penyebarannya tidak terbatas pada lingkungan komunitas tersebut saja.
Kapolres menjelaskan bahwa distribusi juga bisa menjangkau masyarakat umum yang memiliki akses terhadap akun media sosial pelaku.
Dalam penggeledahan, polisi juga menyita sejumlah atribut geng motor seperti jaket, brivet, gelang, dan kartu anggota yang menunjukkan keterlibatan aktif GAS dalam komunitas tersebut.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa penyebaran narkotika di kalangan remaja juga berpotensi difasilitasi oleh jejaring informal seperti kelompok hobi atau komunitas.
Pihak kepolisian kini terus mendalami kemungkinan keterlibatan anggota geng motor lain dalam jaringan peredaran narkotika ini.
AKBP Niko menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga jaringannya.
Dengan temuan ini, Polres Cimahi berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi menjadi medium distribusi narkoba di wilayah hukumnya.***









