KoranBandung.co.id – Klaim bahwa Sri Mulyani menyebut guru sebagai beban negara terbantahkan. Isu viral video itu diduga memproduksi kesan yang menyesatkan. Pergeseran fakta itu memicu sorotan terhadap tantangan etika media digital.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tegas membantah pernyataan yang beredar luas di media sosial bahwa ia menyebut profesi guru sebagai beban negara.
Kemenkeu menyatakan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi AI atau deepfake, berupa potongan pidato yang tidak utuh dan dimanfaatkan tanpa konteks yang sebenarnya.
Faktanya, Sri Mulyani tidak pernah menuturkan pernyataan tersebut secara langsung dalam forum publik mana pun.
Klaim palsu itu muncul dari cuplikan pidato beliau pada Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) yang digelar di ITB pada 7 Agustus 2025.
Potongan video tersebut memperdaya publik dengan menampilkan kalimat yang mengesankan pengabaian terhadap guru, padahal konteks aslinya menyampaikan tantangan finansial dalam sistem pendidikan.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan bahwa ujaran tentang tanggungan keuangan terhadap guru dan dosen dalam pidatonya justru dipergunakan untuk mendorong diskusi mengenai keterlibatan masyarakat dalam pembiayaan pendidikan.
Kementerian Keuangan memperingatkan pentingnya literasi digital, utamanya untuk menghindari kebingungan akibat konten yang disebar secara parsial dan manipulatif.
Video tersebut merupakan bukti nyata betapa teknologi deepfake dapat menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap figur penting maupun institusi negara.
Konten Asli dan Klarifikasi Kemenkeu
Pada pidato aslinya, Sri Mulyani menyoroti rendahnya penghargaan finansial terhadap tenaga pendidik seperti guru dan dosen sebagai salah satu tantangan anggaran negara.
Ia mempertanyakan apakah segala pembiayaan pendidikan harus ditanggung sepenuhnya oleh anggaran negara atau ada peranan masyarakat yang bisa dioptimalkan.
Sri Mulyani tidak menjelaskan bentuk kontribusi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan, namun pertanyaan tersebut harus dipahami dalam konteks mendorong kolaborasi.
Sementara itu, data terbaru menunjukan pemerintah pada 2025 menyediakan anggaran pendidikan sebesar Rp 724,3 triliun atau 20% dari total belanja negara.
Anggaran itu dialokasikan melalui tiga klaster: bantuan langsung kepada pelajar dan mahasiswa (misalnya KIP Kuliah, PIP), dukungan bagi guru dan dosen (inklusi gaji serta tunjangan kinerja), serta peningkatan sarana-prasarana pendidikan.
Termasuk juga program seperti BOS, BOPTN, sertifikasi dan tunjangan profesi guru, pembangunan sekolah, dan Makan Bergizi Gratis.
Dampak Deepfake dalam Kritik Publik dan Media Sosial
Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa konten deepfake bukan hanya sekadar hiburan digital, namun bisa menjadi instrumen disinformasi yang memengaruhi reputasi publik figur, kebijakan pemerintah, dan kepercayaan masyarakat.
Publik ditekankan untuk bersikap kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh potongan video yang menyesatkan tanpa verifikasi resmi.
Langkah proaktif Sri Mulyani dan Kemenkeu untuk memberi klarifikasi cepat menjadi contoh penting dalam meredam hoaks dan melindungi kepercayaan publik.***









