KoranBandung.co.id – Kejadian penangkapan tiga pemuda bersenjata tajam di kawasan Jalan Diponegoro, Bandung, menjadi perhatian publik.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 01.41 WIB.
Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan aksi mencurigakan yang diduga dapat membahayakan keamanan warga.
Insiden bermula ketika tim patroli malam melintas di Jalan Diponegoro, kawasan hukum Polsek Coblong.
Saat itu, petugas melihat satu sepeda motor dengan tiga orang berboncengan yang mengenakan pakaian tertutup.
Gerak-gerik ketiganya dinilai mencurigakan karena terlihat berusaha menghindari perhatian petugas.
Petugas kemudian melakukan pengejaran untuk memastikan tujuan para pengendara tersebut.
Tidak butuh waktu lama, Tim Prabu berhasil menghentikan laju kendaraan yang ditunggangi para pemuda tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang yang menguatkan kecurigaan aparat.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah alat pemukul, satu stik golf, dan minuman keras.
Temuan ini memperlihatkan adanya indikasi bahwa kelompok tersebut sedang bersiap melakukan tindak kriminal.
Dugaan semakin menguat setelah seorang saksi menyampaikan informasi penting kepada petugas.
Saksi mengaku melihat tiga pemuda itu sebelumnya melakukan tindak kekerasan terhadap pengguna jalan lain di kawasan Jalan Surapati.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Prabu segera berkoordinasi dengan Polsek Coblong untuk menindaklanjuti kasus ini.
Ketiga pelaku langsung diamankan ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Proses pengembangan kasus juga dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan kelompok lain.
Kondisi di lokasi kejadian setelah penangkapan dilaporkan tetap aman dan terkendali.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk meresahkan warga.
Tim Prabu 3 menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam beraktivitas, terutama di malam hari.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban di Kota Bandung.
Petugas juga mengimbau warga untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang ditemukan di jalan.
Laporan dapat disampaikan melalui call center Tim Prabu Lodaya Presisi di nomor 081818612889.
Selain itu, warga juga bisa menghubungi call center Polrestabes Bandung di nomor 110 untuk situasi darurat.
Kepolisian menyiapkan beberapa jalur komunikasi cepat termasuk nomor WhatsApp Kang Busar di 082130201996.
Upaya ini bertujuan agar masyarakat merasa terlindungi sekaligus menjadi bagian dari sistem keamanan kota.
Masyarakat diharapkan tidak ragu memberi informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan tindak kriminal.***









