KoranBandung.co.id – Kasus dugaan penculikan pedagang cireng di Kecamatan Cikajang, Garut, menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV peristiwa tersebut viral di media sosial.
Polres Garut bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan empat warga asal Kota Cimahi yang diduga terlibat dalam aksi penculikan itu.
Identitas keempat terduga pelaku diketahui berinisial AH (27), AM (30), UU (40), dan IA (25) yang merupakan warga Cimahi Tengah.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (9/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 di wilayah Cimahi, hanya beberapa jam setelah video rekaman kejadian tersebar luas di internet.
Peristiwa bermula ketika korban berinisial IS (30), seorang pedagang cireng di Cikajang, sedang melayani pembeli pada Senin (8/9/2025).
Pelaku diduga berpura-pura membeli dagangan sebelum kemudian melakukan aksi penculikan.
Keterangan dari aparat kepolisian menyebutkan bahwa sejumlah orang keluar dari mobil, salah satunya seorang perempuan, lalu mendekati korban.
Korban sempat berusaha melepaskan diri, namun pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian untuk mengelabui warga sekitar.
Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian sempat melakukan perlawanan, tetapi situasi dikuasai oleh kelompok pelaku yang langsung membawa korban ke dalam mobil.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga motif penculikan berakar pada persoalan perselingkuhan dan rasa cemburu.
Korban diketahui mengalami luka akibat penganiayaan di dalam mobil sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi terluka.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di kawasan Cileunyi, Bandung.
Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, menjelaskan bahwa keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV menjadi petunjuk utama yang mempercepat pengungkapan kasus ini.
Berkat analisis rekaman dan informasi lapangan, keberadaan para pelaku dapat segera dilacak hingga ke wilayah Cimahi.
Polres Garut menegaskan bahwa keempat terduga pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penculikan.
Kasus ini memunculkan keprihatinan di tengah masyarakat karena pelaku disebut-sebut menggunakan identitas palsu sebagai polisi untuk melancarkan aksinya.
Rekaman CCTV serta viralnya peristiwa di media sosial terbukti menjadi faktor penting dalam mempercepat penindakan.
Hingga kini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.
Masyarakat berharap aparat dapat memberikan hukuman setimpal agar kejadian serupa tidak kembali terulang.***









