Ilham Habibie Ungkap Tunggakan Pembelian Mobil Mercedes-Benz oleh Ridwan Kamil Usai Diperiksa KPK

Ilham Habibie Ungkap Tunggakan Pembelian Mobil Mercedes-Benz oleh Ridwan Kamil Usai Diperiksa KPK

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, yakni Ilham Akbar Habibie, mengungkapkan informasi mengejutkan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan itu disampaikan setelah ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ilham secara terbuka menyebut nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam keterangannya kepada wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Ilham mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil masih memiliki kewajiban pembayaran terkait pembelian satu unit mobil mewah merek Mercedes-Benz.

Menurut penjelasan Ilham, mobil tersebut memiliki nilai transaksi sebesar Rp2,6 miliar yang disepakati tanpa kontrak resmi.

Hingga saat ini, Ridwan Kamil baru melakukan pembayaran sebesar Rp1,3 miliar atau setengah dari total harga yang ditetapkan.

Baca Juga:  Dugaan Pengeroyokan di Depan Kampus Itenas Bandung, Korban Luka Serius di Kepala dan Pelipis

Ilham menegaskan bahwa sisanya masih belum dibayarkan meski pembelian sudah berlangsung cukup lama.

Informasi ini sontak menimbulkan perhatian publik karena disebutkan langsung setelah dirinya selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 3 September 2025.

Keterangan Ilham semakin menarik perhatian karena dikaitkan dengan situasi hukum yang sedang berkembang di Jawa Barat.

Kasus pengadaan iklan BJB memang tengah menjadi sorotan, terutama karena menyeret sejumlah nama penting di tingkat daerah.

Namun, penyebutan nama Ridwan Kamil dalam konteks tunggakan pembayaran mobil mewah menambah dimensi baru dalam pemberitaan.

Hal ini membuka ruang spekulasi publik mengenai keterkaitan antara urusan pribadi dan jabatan publik yang pernah diemban Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Kecelakaan di Depan KFC Sukawangi Bandung, Korban Terjepit Dievakuasi Cepat oleh Tim PSC 119 dan DPMKP Kota Bandung

Meskipun demikian, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Ridwan Kamil terkait tudingan yang dilontarkan Ilham Habibie.

Dari sisi hukum, transaksi tanpa kontrak sebagaimana diungkapkan Ilham tentu menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kesepakatan.

Tanpa perjanjian tertulis, klaim tunggakan pembayaran bisa menjadi sulit dibuktikan secara formal di pengadilan.

Namun, dari perspektif etika publik, isu ini tetap penting untuk dijawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Keterangan resmi dari Ridwan Kamil sangat diperlukan untuk memberikan kejelasan apakah benar masih ada tunggakan pembayaran mobil mewah senilai Rp1,3 miliar.

Seiring dengan dinamika ini, kasus BJB yang ditangani KPK diprediksi akan terus menjadi sorotan utama media.***

Baca Juga:  Polsek Cileunyi Gelar Patroli Gabungan, Amankan 11 Juru Parkir Liar di Titik Keramaian
Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.