Keluarga ODGJ di Cikalongwetan Tuntut Pertanggungjawaban Yayasan Himathera Pangandaran
Keluarga korban menuntut klarifikasi penanganan pasien ODGJ yang meninggal di Yayasan Himathera Pangandaran. (Sumber: Instagram/ infobdgbaratcimahi)

Keluarga ODGJ di Cikalongwetan Tuntut Pertanggungjawaban Yayasan Himathera Pangandaran

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Seorang warga Kabupaten Bandung Barat meninggal dunia saat menjalani rehabilitasi di Pangandaran, namun pihak keluarga menemukan luka mencurigakan di sekujur tubuh korban.

Kejadian ini memunculkan dugaan adanya tindak kekerasan yang dialami korban selama berada di rumah rehabilitasi.

Keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar penyebab kematian dapat diungkap secara terang benderang.

Berdasarkan surat laporan resmi, seorang warga bernama AAS (38) yang berprofesi sebagai pedagang asal Kampung Tanjungsari, Kecamatan Cikalong Wetan, Bandung Barat, melaporkan dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian adiknya, MI (26), ke Polda Jawa Barat pada 23 Agustus 2025.

Dalam laporannya, AAS menyebut bahwa korban MI sebelumnya mengalami depresi sehingga keluarga memutuskan menitipkannya ke sebuah rumah rehabilitasi yang berlokasi di Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:  Terduga Maling Motor Dikepung Warga di Dekat Pasar Cibeureum Ciwidey Kabupaten Bandung

MI mulai menjalani rehabilitasi sejak 7 Mei 2025 dengan harapan mendapatkan penanganan dan pemulihan secara lebih baik.

Namun harapan itu pupus ketika pada 22 Agustus 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, pihak pengurus rumah rehabilitasi menghubungi keluarga dan menyampaikan kabar duka bahwa MI telah meninggal dunia.

Kabar tersebut membuat keluarga terkejut dan langsung bersiap untuk menjemput jenazah korban.

Pada malam harinya, jenazah MI dipulangkan ke rumah duka di Bandung Barat untuk prosesi pemakaman.

Namun, saat proses pemandian jenazah pada 23 Agustus 2025 dini hari, pihak keluarga mendapati banyak luka lebam di tubuh korban.

Luka-luka tersebut terlihat di beberapa bagian tubuh dan menimbulkan dugaan kuat adanya tindakan kekerasan yang dialami MI sebelum meninggal dunia.

Baca Juga:  Terjadi Kecelakaan Motor dan Mobil di Kiara Rajamandala Bandung Barat

Kejadian itu membuat AAS memutuskan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan bagi keluarganya.

Laporan resmi kemudian dibuat di Polda Jawa Barat dengan dasar dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Sebagai tindak lanjut, jenazah MI juga dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk dilakukan proses visum et repertum.

Proses visum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait penyebab kematian serta kondisi luka yang ditemukan di tubuh korban.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan pasien di lembaga rehabilitasi yang seharusnya memberikan perlindungan dan perawatan.

Keluarga besar korban menilai dugaan adanya penganiayaan harus diusut secara tuntas agar kejadian serupa tidak menimpa orang lain.

Polda Jawa Barat kini diminta untuk segera mendalami laporan yang telah dibuat AAS.

Baca Juga:  Terjadi Kecelakaan Motor Lalu Lintas di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Satu Orang Tergeletak

Langkah penegakan hukum diharapkan mampu membuka fakta sebenarnya di balik kematian MI.

Selain itu, pemerintah daerah dan pihak terkait juga diminta memperketat pengawasan terhadap rumah rehabilitasi di berbagai daerah.***

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.