Maling Motor Honda CRF di Dago Pojok Terekam CCTV, Nekat Beraksi Saat Ada Saksi Mata
Rekaman CCTV curanmor Honda CRF di Dago Pojok Bandung menjadi bukti awal penyelidikan polisi. (Sumber: Instagram/infobandungraya)

Maling Motor Honda CRF di Dago Pojok Terekam CCTV, Nekat Beraksi Saat Ada Saksi Mata

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Bandung dengan menyasar kendaraan jenis Honda CRF yang terparkir di halaman kos-kosan kawasan Dago Pojok, Coblong.

Peristiwa ini terjadi pada Ahad, 14 September 2025, dini hari, dan rekamannya terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi.

Kejadian tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV dibagikan melalui akun Instagram @infobandungraya.

Kronologi kejadian berawal pada Minggu malam, sekitar pukul 21.30 WIB, ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda CRF 150L dengan nomor polisi D-4632-ADN di halaman kos-kosan.

Kendaraan tersebut sudah dalam keadaan terkunci stang untuk mencegah aksi pencurian.

Baca Juga:  Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Turangga Bandung Disegel, Ini Alasannya!

Namun, sekitar pukul 00.36 WIB dini hari, pelaku yang terekam kamera pengawas terlihat mendekati lokasi dan melancarkan aksinya.

Pelaku berhasil membawa kabur motor berwarna hitam keluaran tahun 2021 itu dengan nomor rangka MH1KD1115MK244841 dan nomor mesin KD11E1244122.

Keesokan harinya, Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, korban baru menyadari motornya telah hilang ketika hendak mengambil makanan.

Saat dilakukan pengecekan ke area parkiran, kendaraan yang sebelumnya terparkir rapi sudah tidak lagi berada di tempatnya.

Korban langsung melakukan penelusuran awal dengan memeriksa rekaman CCTV di lingkungan kos.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Jalan Rajamandala Bandung Barat, Pengendara Motor Tewas Dekat Masjid Agung

Hasil rekaman menunjukkan adanya gerak-gerik mencurigakan seseorang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.

Video tersebut kemudian dibagikan ke media sosial untuk mempercepat proses pencarian dan mendapatkan perhatian warga sekitar.

Atas kehilangan tersebut, korban melaporkan kasusnya ke Polsek Coblong dengan nomor laporan LP/B/556/IX/2025/SPKT/PC COBLONG/RESTABES/JABAR.

Menariknya, aksi curanmor tersebut dilakukan bahkan saat sedang ada saksi mata atau ada warga sekitar.

Ini menunjukan jika aksi maling tersebut bukan hal pertama dan sudah terbiasa berpura-pura sebagai pemilik motor orang lain.***

Baca Juga:  Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Simbol Kemarahan Publik terhadap Kondisi Ekonomi?
Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.