Polisi Bandung Tangkap Dua Begal Spesialis Begal Ojol, Terungkap Sudah 25 Kali Beraksi
Gambar hanya ilustrasi.

Polisi Bandung Tangkap Dua Begal Spesialis Begal Ojol, Terungkap Sudah 25 Kali Beraksi

Diposting pada
web otomotif bandung barat

Keberadaan geng motor tersebut diduga menjadi wadah yang mempertemukan para pelaku sebelum mereka melakukan tindak kejahatan jalanan.

Motif utama para pelaku terungkap lebih ke arah gaya hidup hedon dan kesenangan sesaat.

Hasil rampasan berupa motor dan barang berharga dijual cepat, kemudian uangnya digunakan untuk berfoya-foya.

Perilaku ini menegaskan bahwa aksi kejahatan dilakukan bukan karena kebutuhan mendesak, melainkan demi gaya hidup dan pengaruh lingkungan.

Baca Juga:  Duel Bersajam di Jalan Cilandak Gegerkan Warga Sarijadi Bandung

Polisi menyebut, ancaman hukuman yang menanti TH dan AN cukup berat sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara jika terbukti bersalah di persidangan.

Sementara itu, empat penadah yang turut diamankan terancam hukuman hingga 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian Bandung karena menyangkut keamanan para pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di jalanan.

Baca Juga:  Diduga Fondasi Kurang Kokoh dan Pergerakan Tanah, Satu Rumah di Cibabat Cimahi Roboh

Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi para driver ojol untuk lebih waspada ketika menerima pesanan di lokasi yang jauh dari keramaian.***

Baca Juga:  Kecelakaan di Depan Kantor Desa Citeureup Dayeuhkolot Diduga Karena Kendaraan Ngebut
Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.