KoranBandung.co.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali menjadi perhatian publik setelah Polsek Bojongsoang Polresta Bandung berhasil mengungkap tindak pidana curanmor yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojongsoang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di Kampung Cijagra, Desa Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Seorang warga menjadi korban setelah sepeda motor Honda Beat miliknya raib digondol pelaku saat terparkir di halaman rumah dalam keadaan terkunci.
Motor tersebut diambil dengan modus merusak rumah kunci kontak, meski kunci asli masih berada dalam penguasaan pemilik.
Aksi pencurian yang terjadi di pagi hari itu langsung menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar.
Korban sempat terkejut karena kendaraan yang sehari-hari digunakan untuk beraktivitas mendadak hilang tanpa jejak.
Polisi kemudian menerima laporan dan segera melakukan langkah penyelidikan di lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman video penangkapan yang beredar, petugas Polresta Bandung berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri informasi dari keterangan warga dan bukti pendukung yang ditemukan di lapangan.
Polisi mengungkap bahwa modus curanmor ini masih sama seperti kasus serupa yang sering terjadi, yakni dengan merusak sistem pengaman kendaraan.
Tindakan tersebut dilakukan secara cepat agar pemilik tidak menyadari kendaraannya telah dicuri.
Sejumlah pelaku yang diamankan saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandung.
Penyidik tengah mendalami apakah para terduga pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bandung.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci ganda atau sistem pengaman tambahan pada kendaraan.***









