KoranBandung.co.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kota Bandung dan mendapat penanganan cepat dari tim PSC 119 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung.
Insiden tersebut dilaporkan pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 15.15 WIB melalui layanan darurat 112.
Seorang warga bernama Bapak A melaporkan adanya korban luka akibat kecelakaan di kawasan Jalan Laswi, Kelurahan Samoja, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Laporan tersebut segera divalidasi oleh petugas 112 sebelum diteruskan kepada instansi terkait untuk penanganan cepat di lapangan.
Menurut data kronologis yang didapat redaksi, laporan dengan nomor tiket L11761555615 itu diterima oleh tim PSC 119 Dinkes Kota Bandung setelah dilakukan proses verifikasi oleh petugas layanan 112.
Lokasi kejadian disebut berada sebelum rel kereta arah Gatot Subroto (Gatsu), kawasan yang diketahui cukup padat dengan lalu lintas kendaraan roda dua dan empat pada jam-jam sibuk.
Dalam laporan awal, disebutkan satu orang korban mengalami luka pada bagian kaki akibat insiden tersebut.
Petugas segera mengoordinasikan penanganan dengan PMI Kota Bandung, namun tim PMI saat itu masih dalam pelayanan lain.
Sebagai langkah cepat, tim 112 kemudian melakukan koordinasi ulang dengan PSC 119 Dinkes Kota Bandung untuk memastikan bantuan medis segera dikirim ke lokasi.
Pada pukul 15.20 WIB, laporan resmi diterima oleh tim PSC 119, dan petugas langsung melakukan luncuran menuju lokasi kejadian.
Sekitar pukul 15.47 WIB, tim 112 juga berkoordinasi dengan ATCS Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung guna membantu pengamanan arus lalu lintas di sekitar lokasi agar proses evakuasi dan penanganan berjalan lancar.
Hanya dua menit berselang, tepatnya pukul 15.49 WIB, pelapor kembali memberikan informasi bahwa tim medis PSC 119 telah tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan pemeriksaan serta penanganan awal terhadap korban.
Pada pukul 16.01 WIB, tim 119 mengonfirmasi bahwa korban telah dibawa pulang oleh pihak keluarga setelah mendapat pertolongan pertama.***









