KoranBandung.co.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Pasir Kaliki, Kecamatan Andir, Kota Bandung, pada Selasa malam, 28 Oktober 2025.
Insiden tersebut melibatkan kendaraan roda dua dengan dua orang korban yang mengalami luka serius hingga mengeluarkan darah dari mulut.
Laporan mengenai kecelakaan itu diterima oleh tim darurat Kota Bandung pada pukul 21.05 WIB melalui layanan PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Peristiwa bermula ketika seorang warga bernama Bapak F melaporkan adanya kecelakaan di sekitar pos polisi Gardu Jati, Jalan Pasir Kaliki, Kebon Jeruk, Kecamatan Andir.
Dalam laporan yang tercatat dengan nomor tiket L11761661567, disebutkan dua korban mengalami luka parah setelah terjatuh dari kendaraan roda dua (KR2).
Tim darurat dari layanan 112 dan PSC 119 segera menindaklanjuti laporan tersebut hanya dalam hitungan menit.
Berdasarkan catatan waktu penanganan, tim 112 menerima laporan pada pukul 21.05 WIB, kemudian melakukan validasi laporan satu menit kemudian.
Pada pukul 21.07 WIB, laporan dinyatakan valid dan langsung dikoordinasikan dengan PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Respon cepat dilakukan dengan mengirimkan tim medis ke lokasi kejadian pada pukul 21.16 WIB, dibantu oleh relawan medis mitra PSC 119 yang sudah lebih dulu berada di tempat kejadian.
Sekitar pukul 21.22 WIB, ambulans PSC 119 tiba di lokasi untuk memberikan penanganan pertama kepada korban.
Salah satu korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Hingga pukul 21.26 WIB, laporan terakhir dari pelapor menyebutkan bahwa satu korban telah berhasil dievakuasi dan dibawa ke fasilitas kesehatan oleh tim medis.
Meski belum ada keterangan resmi terkait identitas korban, pihak PSC 119 memastikan bahwa penanganan telah dilakukan sesuai dengan standar prosedur kegawatdaruratan.***









