KoranBandung.co.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan dua pengendara motor terjadi di Jalan L.L.R.E. Martadinata, Kelurahan Citarum, Kota Bandung, pada Minggu (26/10/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Bapak R melalui layanan darurat 112 pada pukul 00.11 WIB.
Insiden itu membuat satu korban mengalami patah tulang di pergelangan kaki kanan atau fraktur ankle.
Petugas gabungan dari PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung, Pakuan BCC, serta Polsek Bandung Wetan segera bergerak melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Menurut laporan resmi, titik kecelakaan berada di sekitar Taruna Bakti menuju arah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Laporan diterima oleh operator tim 112 pada pukul 00.11 WIB, dan segera dilakukan validasi informasi satu menit kemudian.
Setelah laporan dinyatakan valid, koordinasi cepat dilakukan antara PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Pakuan BCC untuk menurunkan tenaga medis ke lokasi.
Tim medis PSC 119 dikonfirmasi telah meluncur pada pukul 00.19 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 00.27 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penanganan terhadap korban yang mengalami luka serius di bagian kaki.
Korban dengan kondisi fraktur kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Advent Bandung untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, satu korban lainnya diketahui dalam kondisi sadar, namun diduga berada dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi.
Petugas kepolisian dari Polsek Bandung Wetan tiba di lokasi sekitar pukul 00.46 WIB untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan situasi.***









