Dalam perjalanan, rombongan sempat berhenti di sebuah rest area sebelum terjadi insiden tragis.
Saat itu, MF yang duduk di kursi belakang menjerat leher korban dengan tali jaket selama lima menit hingga korban meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membawa jasad korban berkeliling hingga ke wilayah Garut.
Namun akhirnya jasad tersebut dibuang ke aliran Sungai Citarum dengan harapan bisa menghilangkan jejak kejahatan.
Motif di balik pembunuhan ini ternyata berkaitan erat dengan persoalan keuangan yang melibatkan korban dan pelaku.
Selama bekerja di Malaysia, korban rutin mengirimkan uang hasil jerih payahnya kepada CN untuk dititipkan.
Namun, uang tersebut diduga telah digunakan oleh CN tanpa sepengetahuan korban.
Ketika korban pulang ke Indonesia dan menanyakan uangnya, CN panik dan berencana menghabisi nyawa korban.
CN kemudian melibatkan MF untuk melaksanakan aksi keji tersebut, sehingga pembunuhan dilakukan dengan cara yang terencana.
Keterangan polisi menyebutkan, tindakan ini bukan hanya spontanitas, melainkan sudah direncanakan sebelumnya.
Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Cimahi untuk menjalani proses hukum.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Pihak kepolisian menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menggambarkan betapa rentannya kepercayaan yang diberikan korban kepada kerabatnya sendiri.
Banyak warga sekitar yang mengaku terkejut mendengar kabar tersebut, apalagi korban dikenal baru saja kembali setelah lama merantau di Malaysia.***









