Pelaku Pembunuhan di Lembur Sawah Cimahi Akhirnya Ditangkap, Ini Motif di Baliknya
Polisi mengamankan pelaku pembunuhan Tati Kurniati di Cimahi setelah sepekan buron. (Sumber: Polres Cimahi)

Pelaku Pembunuhan di Lembur Sawah Cimahi Akhirnya Ditangkap, Ini Motif di Baliknya

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Aksi keji yang mengguncang warga Cimahi Selatan akhirnya menemui titik terang.

Setelah sempat melarikan diri selama sepekan, pelaku pembunuhan terhadap Tati Kurniati, warga Kampung Lembur Sawah, Kelurahan Utama, berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan karena latar belakang pelaku dan korban yang ternyata saling mengenal sebagai tetangga dekat.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi di sebuah penginapan di wilayah Kota Cimahi.

Pelaku yang diketahui bernama Wawan Sumpena, berusia 31 tahun, sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas demi memastikan proses penangkapan berjalan aman.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak laporan pertama masuk pada 20 Oktober 2025.

Warga sebelumnya melaporkan adanya temuan jenazah seorang wanita di dalam rumahnya dalam kondisi mengenaskan.

Korban diketahui bernama Tati Kurniati, berusia 55 tahun, ditemukan oleh anaknya dalam keadaan tak bernyawa dengan luka parah di bagian kepala.

Baca Juga:  Bawa 12 Orang, Motor Viar Roda 3 Terperosok ke Jurang di Citatah Cipatat, Warganet Sesalkan Dugaan Aksi Penjarahan HP

Pihak kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan sejumlah barang yang hilang dari rumah korban.

Barang bukti yang diamankan antara lain perhiasan, uang tunai sekitar Rp5 juta, serta palu yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif utama pelaku adalah rasa sakit hati.

Pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban yang menyinggung kondisi ekonominya saat mereka berbincang di malam sebelum kejadian.

Sebelum peristiwa berdarah itu, pelaku sempat mendatangi rumah korban dengan alasan membeli rokok dan kopi.

Namun, saat akan membayar, korban disebut sempat menyinggung isi dompet pelaku yang hanya berisi uang Rp20 ribu.

Ucapan itu memicu kemarahan Wawan yang merasa direndahkan di depan orang lain.

Pelaku kemudian memendam dendam dan berniat membalas sakit hatinya dengan cara yang tragis.

Baca Juga:  Perempuan 55 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya di Lembur Sawah, Warga Cimahi Geger

Pada malam yang sama, Wawan mengambil palu yang berada di sekitar rumah korban.

Ketika korban sedang menyapu halaman, pelaku memukul bagian belakang kepala korban menggunakan palu tersebut.

Korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku langsung memiting kepala korban dan mencekiknya hingga tak bernyawa.

Aksi brutal itu dilakukan hanya dalam waktu beberapa menit.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban.

Hasil curian itu kemudian digunakan untuk melarikan diri ke wilayah lain di sekitar Cimahi.

Selama masa pelarian, polisi terus melakukan pengejaran dengan memanfaatkan jejak digital serta keterangan warga yang sempat melihat pelaku.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika petugas berhasil melacak keberadaan Wawan di sebuah penginapan.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Cimahi Ungkap Jaringan Keluarga Pengedar Narkoba di Bandung Barat, Libatkan Ketua Bawaslu KBB

Kini, pelaku dijerat Pasal 339 subsider Pasal 338 junto Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ancaman hukuman yang menanti Wawan Sumpena mencapai 15 tahun penjara.***

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.