Polisi Amankan Dua Pelaku Balap Liar di Exit Tol Soroja Margaasih Usai Sebabkan Kecelakaan
Petugas Polsek Margaasih amankan pelaku balap liar di Exit Tol Soroja. (Sumber: Instagram/Polsek Margaasih)

Polisi Amankan Dua Pelaku Balap Liar di Exit Tol Soroja Margaasih Usai Sebabkan Kecelakaan

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Polsek Margaasih berhasil mengamankan dua pelaku balap liar yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Exit Tol Soroja, Margaasih, Kabupaten Bandung.

Kejadian ini bermula dari laporan warga mengenai aktivitas balapan liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan sekitar pintu keluar tol.

Tindakan cepat pihak kepolisian berujung pada penangkapan dua pelajar yang diduga kuat sebagai pelaku utama dari insiden tersebut.

Kronologi kejadian bermula ketika sejumlah remaja diduga melakukan aksi balap liar di kawasan Exit Margaasih Tol Soroja pada Minggu malam, 28 September 2025.

Balapan liar tersebut kemudian menyebabkan tabrakan dengan salah satu pengguna jalan yang melintas, sehingga mengganggu arus lalu lintas sekaligus menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  Segini Besaran UMK Cimahi dan Bandung Raya 2026

Polsek Margaasih yang menerima laporan langsung menurunkan personel untuk mengamankan lokasi dan menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

Dalam operasi itu, dua orang pelajar berhasil diamankan, masing-masing berinisial A.R.S (21) yang berasal dari Kota Bandung dan M.F.H (17) yang merupakan warga Margaasih.

Keduanya diduga kuat menjadi bagian dari kelompok remaja yang rutin mengadakan balapan liar di sekitar pintu keluar tol.

Setelah diamankan, keduanya diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Cimahi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, mengingat insiden ini sudah menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia Karena Tenggelam di Kubangan Proyek di Margaasih Bandung

Selain menindak pelaku, aparat juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Polsek Margaasih menegaskan bahwa masyarakat dapat menghubungi call center 110 bebas pulsa atau melapor langsung melalui WhatsApp resmi Kapolres Cimahi di nomor 0812-7575-2003 jika menemukan kejadian serupa.

Fenomena balap liar di jalan umum, khususnya di wilayah sekitar pintu tol, memang kerap menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengguna jalan lain.

Selain membahayakan keselamatan, aksi ini juga berpotensi menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa.

Dalam kasus terbaru ini, kecelakaan yang terjadi menjadi bukti nyata bahwa balapan liar bukan hanya tindakan melanggar hukum, tetapi juga ancaman langsung bagi keselamatan lalu lintas.***

Baca Juga:  Jabar Bergetar! Gempa Guncang Karawang, Diikuti Gempa Susulan
Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.