Polresta Bandung Bongkar Sindikat Pembobol Toko Elektronik dan KSP Gadai di Katapang Kabupaten Bandung, 6 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah di Lampung
Polisi mengamankan barang bukti kasus pembobolan toko elektronik di Katapang. (Sumber: Humas Polresta Bandung)

Polresta Bandung Bongkar Sindikat Pembobol Toko Elektronik dan KSP Gadai di Katapang Kabupaten Bandung, 6 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah di Lampung

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembobolan toko elektronik sekaligus kantor koperasi simpan pinjam (KSP) Gadai di Jalan Cilampeni Nomor 16, Desa Katapang, Kabupaten Bandung.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena para pelaku diketahui merupakan juru parkir yang merencanakan aksi pencurian dengan cara terstruktur dan melibatkan beberapa orang.

Melalui penyelidikan yang intensif, polisi akhirnya menangkap enam orang yang terlibat, termasuk penadah hasil curian yang bersembunyi di luar daerah.

Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (26/9/2025) dini hari itu dilakukan dengan cara yang cukup nekat.

Para pelaku memulai aksinya dengan menjebol warung kelontong di sebelah toko elektronik untuk mempermudah akses masuk.

Setelah berhasil menembus bagian belakang bangunan, mereka kemudian mencongkel pintu depan toko elektronik menggunakan obeng.

Dua pelaku utama, Tedi (39) dan Alan (39), yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, diketahui merancang aksi pencurian tersebut di kontrakan milik Alan di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Banjir Genangi Jalan Depan Borma Padalarang dan Bawa Pembatas Jalan serta Pot Bunga

Mereka telah menyiapkan peralatan seperti obeng dan linggis untuk menembus pengamanan toko dan brankas.

Namun, ketika mereka kesulitan membuka brankas berisi barang berharga, keduanya memanggil dua rekan lain, Ridwan (26) dan Gilang, untuk membantu.

Dengan menggunakan linggis yang dibawa oleh Ridwan dan Gilang, mereka akhirnya berhasil mencongkel brankas dan mengambil seluruh isinya.

Barang-barang yang digasak pelaku antara lain 67 unit handphone berbagai merek serta lima unit laptop.

Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Setelah berhasil membawa kabur barang hasil curian, kelompok ini tidak langsung menjualnya di Bandung.

Beberapa hari kemudian, mereka menjual seluruh hasil kejahatan kepada seorang penadah bernama Supriyono (31), warga Lampung Selatan.

Transaksi penjualan dilakukan dengan harga Rp35 juta, jauh di bawah nilai pasar sebenarnya.

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan bahwa Supriyono sudah beberapa kali membeli barang hasil curian dari jaringan serupa.

Baca Juga:  Kecelakaan di Dekat Jembatan BBS Batujajar Diduga Libatkan Mobil dan Motor

Unit Reskrim Polsek Katapang bersama Satreskrim Polresta Bandung kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan forensik menggunakan metode penyelidikan saintifik.

Polisi memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi wajah para pelaku.

Dari hasil analisis rekaman, gerak-gerik para pelaku terekam jelas saat mencongkel pintu toko dan membawa kabur barang-barang elektronik.

Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi mulai memburu para pelaku ke berbagai lokasi.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ridwan di kawasan Pasar Caringin, Kota Bandung, pada 6 Oktober 2025.

Dari hasil pemeriksaan Ridwan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tiga pelaku lainnya di Babakan Ciparay.

Keesokan harinya, petugas berhasil menangkap Tedi, Alan, Gilang, serta Asep di sebuah kontrakan yang menjadi tempat perencanaan aksi pencurian.

Barang bukti berupa obeng, linggis, serta sisa beberapa unit handphone hasil curian juga berhasil diamankan.

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan kasus dan menelusuri jalur distribusi barang curian yang sudah berpindah tangan ke luar daerah.

Baca Juga:  Kecelakaan Motor Terjadi di Cantilan Soreang Kabupaten Bandung, Pemotor Diduga Meninggal Dunia

Dari hasil penyelidikan lanjutan, petugas berhasil melacak keberadaan Supriyono di Lampung Selatan.

Penadah tersebut kemudian ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara tim di lapangan dan dukungan masyarakat sekitar.***

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.