KoranBandung.co.id – Pada Senin malam (20/10/2025), warga sekitaran Cihampelas Bandung Barat dihebohkan dengan adanya dugaan maling motor.
Terduga pelaku diduga berjumlah 2 orang, di mana salah satu terduga pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan 1 pelaku lagi berhasil ditangkap oleh warga.
Belum ada keterangan resmi atas kejadian ini, namun berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi kejadian, diduga pelaku merupakan orang Wates dekat Salakopi Cihamirung.
Dari keterangan warga, diduga pelaku berinisial “R”. Terduga pelaku dikabarkan melakukan aksi maling motor, namun saat diperjalanan di sekitaran BBC, diduga motor mengalami mogok karena kehabisan bensin.
Warga yang geram, langsung berbondong-bondong menghakimi terduga pelaku.
Terduga pelaku sendiri dihakimi di dekat tempat berjualan daging ayam.
Massa yang sudah marah tak bisa lagi membendung amarahnya. Alhasil, terduga pelaku babak belur dan dikabarkan meninggal dunia sebelum ambulan datang ke lokasi.
Sejatinya, tindakan main hakim sendiri adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut kacamata hukum.
Oleh karenanya, diharapkan di kemudian hari, aksi main hakim sendiri ini bisa diminimalisir.
Namun meski begitu, banyak warga yang geram atas insiden maling motor ini. Pasalnya di beberapa daerah termasuk di Cihampelas Bandung Barat, kejadian maling motor ini cukup sering terjadi.
Terlebih, biasanya motor yang sudah dicuri akan kecil kemungkinan untuk kembali.***









