KoranBandung.co.id – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang dilakukan seorang pengunjung wanita dalam layanan kunjungan tatap muka.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 26 November 2025, dan langsung menjadi perhatian karena modus penyelundupan dilakukan dengan cara yang tidak biasa.
Upaya penyelundupan itu terungkap saat pelaku kedapatan menyembunyikan sabu dan ekstasi di dalam pembalut yang dikenakannya.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Modus yang digunakan pelaku kali ini dinilai cukup rapi karena barang bukti dibungkus kedap air dan ditempatkan pada bagian tubuh yang umumnya jarang diperiksa.
Rutan Bandung yang sedang memperketat mekanisme pengawasan langsung merespons cepat demi mencegah peredaran narkotika di dalam lingkungan tahanan.
Kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB saat sesi keenam kunjungan pengunjung ke Rutan dimulai.
Sebanyak 25 orang pengunjung menyaksikan proses pemeriksaan badan yang dilakukan di pintu utama sebagai langkah awal pengamanan.
Tidak ada temuan mencurigakan pada pemeriksaan tahap awal sehingga seluruh pengunjung sempat dianggap aman dan layak melanjutkan kunjungan tatap muka.
Namun kewaspadaan petugas meningkat ketika salah satu pengunjung perempuan terlihat memindahkan sebuah benda dari keranjang kunjungan ke saku roknya.
Gerakan kecil tersebut menimbulkan kecurigaan dan mendorong petugas melakukan prosedur pemeriksaan ulang secara lebih teliti.
Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan tiga paket kecil diduga sabu beserta dua alat isap sabu atau bong yang disembunyikan secara terpisah.
Penemuan awal itu membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang bawaan dan kondisi fisik pelaku.
Ketika dimintai keterangan, pengunjung mengaku sedang menstruasi dan mengenakan pembalut saat pemeriksaan berlangsung.
Pengakuan tersebut membuat petugas menyiapkan pemeriksaan lanjutan yang melibatkan Kesatuan Pengamanan Rutan perempuan untuk menjaga etika serta prosedur standar.
Pelaku kemudian diminta mengganti pembalut di ruang pemeriksaan khusus dengan pengawasan ketat.
Dari proses tersebut ditemukan satu paket sabu berukuran lebih besar yang dibungkus dengan lapisan pelindung kedap air agar tidak mudah terdeteksi.
Selain itu petugas juga menemukan satu paket lain berisi lima butir pil yang diduga kuat merupakan ekstasi.
Barang bukti langsung diamankan dan pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.***









