KoranBandung.co.id – Seorang driver ojek online membagikan pengalaman kurang menyenangkan saat mengantar penumpang ke wilayah Citanggulun, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tersebut memantik perhatian publik karena melibatkan dugaan pemalakan oleh sejumlah ojek pangkalan.
Kejadian itu juga memunculkan kembali isu klasik antara ojek online dan ojek pangkalan di daerah dengan titik-titik rawan gesekan.
Insiden bermula ketika seorang driver ojol menerima pesanan untuk mengantar penumpang perempuan menuju kawasan Citanggulun di Kecamatan Rancaekek.
Saat mendekati lokasi tujuan, ia tiba-tiba dihadang oleh beberapa pria yang diduga merupakan ojek pangkalan setempat.
Mereka menyampaikan keberatan atas keberadaan ojol di wilayah yang mereka anggap sebagai zona operasi eksklusif.
Dalam situasi yang menegangkan tersebut, para pria itu meminta biaya sebesar Rp 10 ribu jika driver ojol ingin melanjutkan perjalanan menurunkan penumpangnya.
Driver tersebut sempat mencoba menjelaskan bahwa ia hanya menjalankan pesanan sesuai aplikasi, namun kondisi tidak memungkinkan untuk bernegosiasi panjang.
Penumpang perempuan yang ia bawa akhirnya memutuskan untuk turun sebelum mencapai titik tujuan demi menghindari potensi konflik lebih besar.
Penumpang itu kemudian memilih melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki, sementara sang driver ojol memilih putar balik untuk menghindari risiko tambahan.
Pengalaman tersebut kemudian dibagikan oleh sang driver melalui media sosial, sehingga memicu diskusi luas di kalangan warganet mengenai keamanan pengemudi ojol di daerah-daerah tertentu.
Warganet menyoroti bahwa kasus serupa sudah sering terjadi di berbagai kota, terutama di lokasi yang masih mempertahankan mekanisme wilayah operasi ojek pangkalan.
Situasi seperti ini dinilai merugikan konsumen yang membutuhkan layanan transportasi cepat dan transparan melalui aplikasi.
Banyak komentar menilai bahwa perlindungan terhadap driver ojol perlu diperkuat, mengingat mereka bekerja dengan sistem yang sah dan terdaftar.
Meski begitu, peristiwa ini tidak berakhir panjang setelah diketahui bahwa kedua pihak telah dipertemukan melalui mediasi resmi.
Polsek Rancaekek menggelar mediasi dengan menghadirkan driver ojol dan perwakilan ojek pangkalan yang terlibat dalam insiden tersebut.
Dalam forum mediasi itu, kedua belah pihak mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan perspektif dan alasan yang melatarbelakangi sikap masing-masing.
Petugas kepolisian kemudian memfasilitasi dialog agar situasi tidak berkembang menjadi konflik horizontal yang bisa merugikan masyarakat lebih luas.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat perjanjian sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perselisihan serupa.***









