KoranBandung.co.id – Taktik Siber Meretas Platform Kripto Global: Kisah Pembobolan Rp667 Miliar oleh Peretas Bandung
Kegiatan pembobolan platform aset kripto internasional oleh seorang warga negara Indonesia kembali menyoroti isu krusial mengenai integritas sistem keamanan siber global.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang betapa rentannya sistem keuangan digital terhadap serangan kejahatan siber yang semakin canggih dan terorganisasi.
Insiden tersebut sekaligus menggarisbawahi urgensi kolaborasi lintas negara dan sektor dalam menanggulangi ancaman siber yang melampaui batas yurisdiksi.
Pembobolan Senyap dan Kerugian Fantastis
Seorang pria berinisial HS yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini diamankan oleh aparat siber Indonesia setelah dituduh terlibat dalam aksi peretasan masif terhadap sebuah platform pertukaran aset kripto yang berbasis di London.
Penangkapan terhadap HS ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang dilayangkan oleh perusahaan kripto tersebut.
Pihak perusahaan asing itu melaporkan adanya serangkaian aktivitas transaksi yang tidak wajar dan mencurigakan pada sistem internal mereka.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim investigasi, terungkap bahwa HS diduga kuat telah memanfaatkan kelemahan teknis yang terdapat pada mekanisme deposit platform.
Modus operandi yang dilakukan oleh HS terbilang cerdik dan terencana dengan matang.
Pelaku ditengarai mampu menemukan sebuah celah kritis pada proses sistem deposit dana digital.
Celah itu memungkinkan pelaku untuk menyuntikkan saldo digital ke akunnya tanpa harus benar-benar mengirimkan dana riil.
Secara teknis, HS berhasil memanipulasi kolom input nominal deposit sehingga sistem secara otomatis mengkonversi angka yang dimasukkan menjadi satuan mata uang kripto Tether (USDT).
Penggunaan USDT dalam aksi kejahatan ini menunjukkan pemahaman mendalam pelaku tentang likuiditas dan nilai stabil yang dimiliki oleh stablecoin tersebut dalam ekosistem kripto.









