KoranBandung.co.id – Insiden kecelakaan kendaraan roda dua di kawasan Sukajadi Bandung pada Jumat dini hari 28 November 2025 memicu gerak cepat layanan PSC Dinkes 119 dalam upaya penyelamatan korban.
Catatan waktu penanganan menunjukkan koordinasi yang berjalan sistematis dan responsif sejak laporan pertama diterima.
Seorang pengendara dilaporkan mengalami fraktur serta pendarahan pada bagian kaki sehingga membutuhkan pertolongan medis secepat mungkin.
Laporan awal diterima melalui pesan WhatsApp oleh petugas 112 pada pukul 04.06 WIB yang dikirimkan oleh seorang warga bernama Bapak R.
Informasi yang diterima mencantumkan lokasi kejadian tepatnya di Jl. Sukajadi 29–33, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
Jalan tersebut merupakan salah satu jalur perkotaan yang tidak pernah benar-benar sepi, bahkan pada jam dini hari.
Petugas langsung memverifikasi laporan pada pukul 04.07 WIB untuk memastikan keakuratan situasi di lapangan.
Satu menit kemudian atau pukul 04.08 WIB, tim 112 meneruskan koordinasi dengan PSC Dinkes 119 untuk penanganan medis lebih lanjut.
Tercatat laporan resmi masuk ke PSC 119 pada pukul 04.09 WIB yang kemudian menjadi titik awal mobilisasi tim kesehatan ke lokasi.
Tanpa menunggu lama, ambulans beserta petugas dokter dan paramedis bergerak dari pos pada pukul 04.10 WIB menuju titik kecelakaan.
Respon cepat ini mencerminkan kesiagaan sistem kedaruratan kota dalam menangani kasus kritis di jalan raya.
Pukul 04.23 WIB, petugas berhasil tiba di lokasi dan langsung fokus menghentikan pendarahan korban serta melakukan stabilisasi vital.
Kondisi fraktur pada kaki korban diidentifikasi cukup serius sehingga diperlukan rujukan rumah sakit dengan fasilitas penanganan ortopedi.
Setelah pemeriksaan awal dan pemasangan penyangga darurat, korban dievakuasi menuju Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Perpindahan berlangsung lancar dan dilaporkan pada pukul 04.35 WIB bahwa korban telah tiba di RSHS untuk penanganan lanjutan.***









