KoranBandung.co.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kota Bandung dan laporan resmi diterima oleh PSC 119 Dinkes pada Jumat, 28 November 2025.
Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan roda dua yang menyebabkan satu orang mengalami luka pada bagian kaki dan dada.
Informasi awal melalui nomor tiket L11764298301 diterima pada pukul 09.35 WIB, menandakan respon cepat dari tim layanan kegawatdaruratan kesehatan.
Peristiwa nahas ini terjadi di Jl. Dr. Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, yang diketahui merupakan jalur padat dengan aktivitas kendaraan tinggi, terutama di jam sibuk pagi.
Penerimaan laporan dimulai pada pukul 09.35 WIB dan hanya berselang semenit tim segera melakukan validasi untuk memastikan kebenaran informasi.
Pada 09.37 WIB laporan dinyatakan valid dan langsung dikonfirmasi oleh petugas sesuai prosedur penanganan cepat.
Satu menit kemudian, tepatnya pukul 09.38 WIB, PSC 119 Dinkes Kota Bandung melakukan koordinasi teknis untuk menindaklanjuti kejadian sesuai standar operasional pelayanan emergensi.
Laporan terus dimonitor sejak pukul 09.39 WIB sebagai upaya memastikan perkembangan situasi tetap terpantau jelas.
Upaya penanganan berjalan cepat ketika pada pukul 09.50 WIB ambulance tiba di lokasi guna memberikan pertolongan kepada korban.
Delapan menit berselang, tepat pukul 09.58 WIB, korban resmi dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Korban dilaporkan mengalami rasa sakit pada kaki dan dada yang mengindikasikan adanya kemungkinan cedera benturan saat kecelakaan.***









