KoranBandung.co.id – Insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis, 13 November 2025 di kawasan Jl. Dr. Setiabudi, Cipaganti, Kota Bandung, memicu perhatian publik karena melibatkan korban dengan kondisi kejang yang membutuhkan pertolongan cepat.
Laporan mengenai kejadian ini diterima oleh layanan darurat Kota Bandung pada pukul 18.42 WIB dari seorang warga yang melihat langsung situasi di lokasi.
Pihak terkait kemudian mengaktifkan berbagai prosedur kedaruratan untuk memastikan korban mendapatkan penanganan dalam waktu sesingkat mungkin.
Kronologi bermula ketika laporan kecelakaan KR2 masuk ke Tim 112 dan menyebutkan terdapat satu orang korban yang mengalami kejang sehingga membuat situasi semakin gawat.
Kondisi kejang pada korban menjadi faktor yang mempercepat eskalasi laporan karena gejala tersebut dapat mengarah pada kondisi medis serius jika tidak segera ditangani oleh tenaga profesional.
Tim 112 melakukan validasi hanya satu menit setelah laporan masuk untuk memastikan informasi yang diterima akurat dan layak diteruskan kepada tim medis.
Validasi cepat ini menjadi bukti bahwa sistem pelaporan darurat Kota Bandung telah bergerak menuju efisiensi yang memungkinkan proses penyelamatan berjalan tanpa penundaan.
Pada pukul 18.44 WIB, laporan dipastikan valid dan langsung diteruskan kepada PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung sebagai unit yang memiliki kewenangan dalam penanganan kedaruratan medis.
Perpindahan koordinasi ini menunjukkan bahwa mekanisme penanganan darurat di Kota Bandung berlangsung berlapis untuk meminimalkan risiko yang mungkin timbul pada korban.
PSC 119 menerima laporan pada pukul 18.46 WIB dan segera mengerahkan tim menuju kawasan Setiabudi yang dikenal cukup padat pada jam tersebut.
Mobilisasi tim darurat menghadapi tantangan lalu lintas yang kerap ramai pada jam pulang kerja, namun petugas tetap mampu melaju menuju lokasi secara cepat dan terarah.
Tim 119 tiba di lokasi pada pukul 19.00 WIB dan langsung memberikan penanganan awal serta upaya stabilisasi terhadap korban yang tengah mengalami kejang.
Penanganan medis awal menjadi momen krusial karena kondisi kejang dapat dipicu oleh berbagai faktor seperti trauma benturan, gangguan saraf, atau kondisi neurologis lain yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
Petugas memastikan area sekitar aman dan memberikan ruang bagi tenaga medis untuk bekerja efektif tanpa gangguan dari lalu lintas atau kerumunan warga.
Stabilisasi dilakukan dengan prosedur standar untuk menghindari komplikasi serta memastikan korban dapat dipindahkan ke fasilitas kesehatan dengan kondisi lebih terkendali.
Setelah dilakukan penilaian cepat di lokasi, tim PSC 119 memutuskan bahwa korban harus segera dirujuk ke rumah sakit terdekat agar mendapatkan pemeriksaan komprehensif.
Pada pukul 19.08 WIB, berdasarkan informasi dari pelapor, korban dibawa ke RS Advent Bandung.***








