Lawan Polisi Saat Operasi Narkoba di Gadobangkong Ngamprah, Dua Pemuda dan Seorang Pelajar Terlibat Penganiayaan Petugas
Polisi Cimahi saat merilis kasus perlawanan terhadap petugas dalam Operasi Antik Narkoba 2025. (Foto: Dok. Polres Cimahi)

Lawan Polisi Saat Operasi Narkoba di Gadobangkong Ngamprah, Dua Pemuda dan Seorang Pelajar Terlibat Penganiayaan Petugas

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Dua pemuda di Cimahi nekat melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian saat Operasi Antik Narkoba 2025 berlangsung di kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Insiden yang terjadi pada Jumat dini hari (7/11/2025) itu menimbulkan korban luka di pihak kepolisian setelah salah satu anggota diserang menggunakan gergaji besi, balok kayu, dan pisau dapur.

Peristiwa ini memicu keprihatinan publik karena selain melibatkan pelaku dewasa, salah satu yang terlibat ternyata masih berstatus pelajar berusia 13 tahun.

Kepolisian Resor Cimahi mengungkap, aksi perlawanan tersebut bermula dari upaya penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial JRM alias Jore di wilayah Gadobangkong.

Saat petugas mendatangi lokasi, JRM justru panik dan berteriak memprovokasi warga sekitar dengan meneriakkan kata “maling”.

Teriakan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar dan membuat situasi di lokasi menjadi tegang.

Dalam situasi kacau itu, JRM mengambil gergaji besi dan menyerang petugas yang mencoba menenangkannya.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Warung Diduga Jual Obat Keras Terbatas di Kampung Lebak Gede Mekar, Desa Bojongkoneng, Ngamprah

Sementara rekan pelaku berinisial RRA alias RR membawa balok kayu, sedangkan seorang pelajar berinisial AFH alias Abil turut mengambil pisau dapur.

Akibat serangan itu, salah satu anggota kepolisian mengalami luka di kepala dan tubuh, sebelum akhirnya tim lain datang memberikan bantuan dan mengamankan situasi.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menjelaskan bahwa tindakan perlawanan tersebut merupakan bentuk penghasutan dan kekerasan terhadap aparat negara yang tidak bisa ditoleransi.

Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang mencoba melawan petugas saat proses penegakan hukum.

Menurutnya, perlawanan itu bukan hanya upaya melarikan diri, melainkan juga telah mengancam keselamatan petugas dan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Setelah peristiwa itu, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku di waktu yang berbeda.

Pelaku utama JRM (28) dan rekannya RRA (20) ditangkap malam harinya, sementara AFH, pelajar berusia 13 tahun, berhasil diamankan lebih dulu pada pagi hari.

Baca Juga:  Lakalantas di Jalan Bojongkoneng Ngamprah, Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan dengan Angkot

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk gergaji besi, balok kayu, pisau dapur, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi yang memperlihatkan kronologi perlawanan.

Selain itu, ditemukan pula barang bukti narkotika jenis sabu, alat penghisap (bong), serta beberapa butir obat-obatan yang dipesan atas nama JRM.

AKBP Niko menyebutkan, tindakan para pelaku tergolong sebagai tindak pidana kekerasan bersama dan perlawanan terhadap petugas yang sah.

Ia menambahkan, meskipun salah satu pelaku masih di bawah umur, seluruh proses hukum akan tetap dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Untuk AFH, polisi tidak melakukan penahanan, namun kasusnya tetap akan dilanjutkan hingga tahap persidangan dengan pendampingan hukum dan pengawasan dari orang tua.

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Cimahi menetapkan JRM dan RRA sebagai tersangka utama dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 214, 170, 160, dan 212 KUHP tentang kekerasan terhadap petugas dan penghasutan.

Baca Juga:  Inilah Nomor Telepon Pemadam Kebakaran Pos Wilayah Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat

Kedua pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sedangkan untuk pelaku anak akan dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dari hasil pemeriksaan, JRM diketahui merupakan residivis kasus pengeroyokan yang baru bebas sekitar satu bulan lalu dan tercatat sebagai anggota sebuah geng motor di Bandung Barat.***

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.